Beberapa Pertanyaan Dalam Proses Pendaftaran CPNS

CPNS 2014Kasus Pendaftaran CPNS – Proses Seleksi Pendaftaran CPNS 2014 sudah berlangsung lebih dari satu bulan dan masih terus dibanjiri para pelamar. Ramainya proses pendaftaran CPNS 2014 juga diwarnai dengan rentetan pengaduan dan pertanyaan dari para pelamar yang dibendung Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan, terdapat lebih dari 200 ribu email pengaduan yang diterima Panselnas. “Tetapi hanya sekitar 16 ribuan pengaduan yang disampaikan dengan benar sesuai prosedur dan penyebabnya karena sistem,” ungkap Herman melalui pesan singkat, Rabu (24/9/2014).

Sejauh ini, Panselnas memang hanya akan menanggapi pengaduan dan pertanyaan para pelamar CPNS 2014 yang disampaikan sesuai prosedur. Untuk itu, Herman kembali mengingatkan para pendaftar CPNS 2014 untuk lebih cermat dalam melakukan setiap proses seleksi.

Sejauh ini, Panselnas telah menerima lebih dari 2,2 juta pelamar. Sementara itu, terdapat sekitar 98 instansi yang masih membuka lebar pintu pedaftaran dan beberapa instansi lain sudah mulai menggelar tes CPNS 2014.

Selain pengaduan, para pendaftar juga meburu Panselnas dengan sejumlah pertanyaan mengenai proses pendaftaran CPNS 2014.
Inilah Daftar 10 pertanyaan teratas yang paling sering muncul dalam proses pendaftaran CPNS 2014 beserta tanggapan Panselnas:

  1. Lupa Password
    • Tidak dapat diproses
  2. Alamat email salah
    • Tidak dapat diproses
  3. Tidak ada balasan email dari Panselnas
    • Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional
  4. Tidak ada tanggapan pengadua via email
    • Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional
  5. Pindah instansi
    • Tidak dapat diproses (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
  6. Data pelamar sudah valid masuk ke Panselnas tapi instansi ditutup
    • Pelamar akan tetap diproses sesuai instansi yang dipilih
  7. NIK tidak dapat digunakan saat pendaftaran
    • Hubungi kantor penerbit KTP di wilayahnya
  8. NIK sudah terdaftar saat registrasi
    • Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional
  9. Data tidak sesuai KTP saat registrasi
    • Masukkan data sesuai KTP atau Ikuti proses pengaduan yang ada di running text portal nasional
  10. Persyaratan pendaftaran tidak sesuai saat sudah berhasil daftar di portal nasional
    • Tidak dapat diproses.

Silakan dipelajari agar tidak menimpa Anda yang belum sempat mendaftar CPNS atau tidak terulang bagi yang pernah mendaftar CPNS di tahun tahun mendatang.. Tetap semangat kawan…!