BPH Migas Setuju Penghapusan BBM Premium di Jakarta

BBM Premium DKI – Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan menghapus bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Premium, di Jakarta didukung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Itu kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng kepada VIVAnews beberapa waktu lalu.

Menurut Andy, BPH Migas selalu mendukung inisiatif pemeritah daerah yang akan mengurangi volume BBM bersubsidi di masing-masing daerahnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komite BPH Migas, Fahmi Harsandono Matori. “Apapun itu jika tujuannya penghematan BBM bersubsidi dan meringankan beban APBN, kami setuju,” katanya.

Fahmi menjelaskan alokasi BBM bersubsidi untuk DKI Jakarta adalah 3 juta kiloliter yang terdiri dari 2,2 juta kiloliter Premium dan 800 ribu kiloliter solar. Nilai subsidi BBM yang harus dibayar oleh negara kepada warga DKI Jakarta mencapai Rp15 triliun per tahun.

“Lebih dari Rp1 triliun per bulan atau lebih dari Rp30 miliar per hari. Ini bukan jumlah kecil, dan bisa dialokasikan untuk mengembangkan sarana publik seperti pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) tanpa ada pinjaman dari luar negeri,” katanya.