Monopoli BUMN Pelabuhan – Adanya protes keras yang dilakukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait dengan dugaan monopoli yang dilakukan oleh PT Pelindo II (Persero). Pihak Pelindo II menilai Perusahaan BUMN sah untuk melakukan monopoli.
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mengatakan hal tersebut masih sah dilakukan. Mengingat dari Peraturan Pemerintah (PP) no. 61 tahun 2009 tentang pelabuhan, bahwa BUMN itu sah untuk melakukan aksi monopoli.
“Menurut PP nya BUMN itu boleh monopoli, kalau mereka menuduh monopoli ya memang iya,” ujar RJ Lino saat ditemui usai acara Mandiri Chief Financial Officer (CFO) Forum “Investing for Innovation” di Ritz Carlton, Jakarta, Senin (22/4/13).
Lino menuturkan, dalam pengelolaan BUMN, khususnya pelabuhan (Pelindo II) harus mengutamakan efisiensi. Maka dari itu sebagai perusahaan, Pelindo II harus bersaing dengan perusahaan lain, dan apabila ada yang kalah bersaing dia menilai hal tersebut adalah wajar.
Lebih lanjut Lino menekankan, dengan efisiensi kinerja dari Pelindo II, pihaknya berharap dapat berkontribusi besar kepada masyarakat. “Kita itukan bernegara untuk rakyat, kalau ada kompetisi dan ada yang jatuh korban, itukan karena mereka gak bisa kompetisi,” ucap Lino.
Lino menjelaskan, ada perusahaan yang telah diserahkan pada anak usaha PT Pelindo, adapun penyerahan kepada anak usaha Pelindo II tersebut dimaksudkan untuk bersaing dengan perusahaan jasa pelabuhan swasta.
RJ Lino mengaku saat ditanya soal protes dari pihak Kadin, dia mengungkapkan hal tersebut tidak usah ambil pusing. “Yang pertama usaha itukan bukan usaha baru, tapi usaha saya sendiri, lah saya kasih ke anak usaha ini supaya bisa kompetisi dengan swasta. Ya kalau swasta protes kenapa harus diambil pusing,” tutupnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umun Bidang Kebijakan Publik, Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Hariadi Sukamdani meminta pemerintah mengembalikan pelabuhan sebagai BUMN yang berorientasi pada pelayanan bukan pada keuntungan semata agar menjamin kelangsungan swasta.
“Usaha jasa pelabuhan selama ini telah menyerap tenaga kerja yang bersifat massal sehingga mengurangi pengangguran,” ungkap Hariadi.
Dia menjelaskan, jika monopoli BUMN berlangsung terus maka akan banyak perusahan swasta akan gulung tikar sehingga akan meningkatkan pengangguran. “Pelabuhan diharapkan menjadi lokomotif untuk menurunkan biaya logistik. Saat ini biaya pelabuhan masih cukup mahal, contohnya terminal handling charge Indonesia masih lebih mahal dari Asean,” tambahnya.
Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi ikut mendukung usaha para pengusaha pelabuhan menentang monopoli Pelindo. “BUMN melalui Pelindo selain mematikan perusahaan swasta akan banyak pegawai yang akan terkena dampak PHK. Jadi saya mendukung usaha kawan-kawan pengusaha,” tutup dia. (wan) (wdi)
Tips Lolos CPNS Lulusan SMA Raih Mimpi Bekerja di Pemerintahan
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 180 q 0.541 s.