BUMN Inalum – Kementerian Perindustrian bertekad menyelesaikan semua masalah perusahaan tambang PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan dapat menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Oktober 2013 nanti.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pihaknya melakukan perundingan pengambil alihan PT Inalum dari pihak Jepang yaitu konsorsium investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd (NAA). Pihaknya menyediakan anggaran sebanyak Rp 10 miliar untuk memfasilitasi perundingan itu.
“Ketua tim perundingnya adalah saya dan sekretaris jenderal (sekjen) perindustrian menjadi sekretaris tim perunding,” ujarnya kepada wartawan usai rapat kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (3/6).
Pihaknya bertekad akan menyelesaikan masalah PT Inalum ini hingga batas 31 Oktober 2013 nanti. “Sudah pasti tidak ada pilihan lain, kami akan mengalihkan saham (PT Inalum) ke Indonesia sebanyak 100 persen,” tuturnya.
Dia mengaku, pihaknya sedang dalam tahapan terakhir menyelesaikan masalah itu dan memberikan intepretasi terhadap harga yang akan disepakati bersama Indonesia. “Karena PT Inalum ini merupakan aset negara,” ucapnya.
Dana kepemilikan saham, lanjutnya, berasal dari APBN. Dia mengaku BPKP sedang mengaudit aset perusahaan PT Inalum. “Selain diaudit oleh auditor profesional, kami juga diaudit oleh BPKP. Itu permintaan saya juga,” tuturnya.
Ternyata, tambahnya, dari versi perhitungan BPKP masih ada perbedaan dengan perhitungan versi pihak jepang. Dia berupaya perundingan terus dilakukan setelah pihaknya bertemu kembali. Dukungan anggaran diperoleh pihaknya sebesar Rp 7 triliun untuk mengambil alih PT Inalum meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan ada kelebihan alokasi anggaran sebesar 100 juta dolar AS. “Kita memang mendapat alokasi maksimal sebanyak Rp 7 triliun,” katanya.
Hidayat menargetkan, evaluasi dan pengambil alihan selesai sebelum Oktober 2013. Kemudian pada Oktober 2013 perundingan dapat diselesaikan.
Lebih jauh Hidayat menjelaskan, setelah masalah kepemilikan saham sebanyak 100 persen diselesaikan, PT Inalum menjadi BUMN. “Karena kalau 100 persen saham PT Inalum dimiliki Indonesia, dia otomatis jadi BUMN,” ucapnya.
Namun, tambahnya, bisa juga pemerintah pusat menentukan kepada BUMN mana yang mau diberi limpahan kewenangan mengatur PT Inalum. Hidayat menuturkan, nantinya Menteri BUMN Dahlan Iskan yang akan berunding dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai masalah tersebut.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 197 q 0.477 s.