Formasi CPNS NTT Tenaga Kesehatan Hanya Untuk Putera Daerah

CPNS NTT 2014 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT memastikan formasi CPNS untuk tenaga kesehatan akan diproteksi untuk putra dan putri daerah ini. Syarat Pelamar akan ditambahkan bahwa yang bersangkutan haruslah benar-benar anak asli NTT.

NTT ProvSekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Frans Salem kepada Pos Kupang usai mengikuti rapat evaluasi triwulan II pelaksanaan kegiatan APBD dan APBN NTT tahun 2014 di Aston Hotel, Selasa (12/8/2014) mengatakan, proteksi untuk formasi tertentu itu harus dilakukan dalam seleksi CPNS kali ini karena NTT selalu mengalami kekurangan, padahal setiap tahun selalu ada penerimaan.

“Misalnya tenaga kesehatan. Kenapa begitu, karena banyak orang setelah lulus dia pindah, nah kita tetap kurang terus. Jadi memang harus kita proteksi,” ujarnya.

Ditanya bagaimana cara proteksinya sementara rekrutmen CPNS ini secara online yang bisa dikuti semua orang dari seluruh Indonesia, Sekda mengatakan, caranya mudah saja dengan mencantumkan sejumlah syarat pendaftaran yang membatasi hanya anak-anak asli NTT yang mau bekerja dan mengabdi untuk NTT saja yang bisa mendaftar.

Syarat dimaksud antara lain, pelamar tersebut haruslah berasal dari NTT, orangtuanya berada di NTT dan beberap syarat lainnya. “Nanti ada di syaratnya. Memang secara online tapi nanti dicantumkan dalam syarat pendaftaran, jadi kalau yang tidak memenuhi syarat tidak bisa mendaftar. Ada syarat khusus,” ungkapnya.

Tentang kapan pembukaan pendaftarannya, Sekda mengatakan hingga saat ini masih menunggu arahan dari pusat. Jika sudah ada petunjuk dari pusat maka pemerintah segera mengumumkan lewat media massa untuk diketahui publik. “Kita tunggu saja. Kalau sudah ada, kita pasti informasikan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov NTT telah melakukan penyesuaian terhadap usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014. Penyesuaian ini dilakukan menyusul ketetapan pemerintah pusat terkait kuota formasi CPNS Pemprov NTT tidak sesuai yang diusulkan.

Menurut Sekda, pemerintah provinsi telah mengirimkan usulan formasi CPNS tahun 2014 sebanyak 200an formasi. Namun, kata Salem, dari usulan yang disampaikan ternyata pemerintah pusat hanya menetapkan untuk pemprov hanya 144 formasi.

“Kita hanya penyesuaian saja karena sebelumnya kita usul 260- an lebih lalu kemudian disetujui hanya begitu ya kita memang kemudian menyesuaikan,” katanya sambil menambahkan, usulan yang disampaikan itu telah berdasarkan kajian dan analisis jabatan.*