Gaji PNS 2013 – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan gaji pegawai negeri tetap naik sekitar 7 persen pada 2013. Rencana itu telah ditetapkan dalam UU APBN 2013.
Penegasan itu disampaikan Agus untuk menanggapi wacana soal pembatalan kenaikan gaji PNS tahun depan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Aswar Abubakar. Menurut Menteri Agus, kenaikan gaji pokok PNS itu telah tercantum dalam APBN 2013.
“Kan ada anggarannya. Nanti kami akan bicarakan dengan Pak Azwar sebagai penanggung jawab,” ujar Agus di kantornya, Jakarta, Jumat 14 Desember 2012.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo menambahkan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji PNS dalam APBN 2013 sudah aman untuk direalisasikan. Hingga saat ini tidak ada perubahan kebijakan soal kenaikan gaji itu.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema kenaikan gaji PNS pada 2013 berdasarkan kelompok golongan. Rata-rata kenaikan gaji pokok PNS 2013 sebesar 7 persen. “Nanti mungkin ada yang di atas sedikit atau di bawah,” ujarnya. (kd/viva)
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 191 q 1.409 s.