CPNS Ketapang 2013 – Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat kekurangan sekitar 5.201 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah itu dihitung jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tangtang Pedoman Penghitungan Jumlah Kabutuhan Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Kekurangan PNS itu meliputi pegawai struktural dan fungsional, tenaga kesehatan dan tenaga pengajar/guru. Dari jumlah kebutuhan guru, Kabupaten Ketapang membutuhkan 6.785 orang. Sedangkan guru yang ada saat ini hanya berjumlah 3.519 orang. Jadi masih kekurangan guru 3.266 orang.
Sementara untuk struktural dan fungsional kebutuhannya sebanyak 4.220 orang. Pejabat yang ada saat ini berjumlah 2.783 orang. Jadi masih kurang sebanyak 1.437 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, Kabupaten Ketapang kebutuhannya mencapai 1.252 orang, sehingga masih kurang 498 orang.
“Ini sudah kami ajukan pada tahun 2012, namun karena pada tahun ini tidak ada penerimaan Pegawai Negeri Sipil, maka ini akan kami ajukan pada tahun 2013,” kata Kasubbag Umum Bagian Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ketapang, Tauran seperti dilansir Pontianak Post (JPNN Grup), Rabu (4/12).
Jumlah kekurangan ini diketahui setelah dilakukan penghitungan sesuai dengan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan jumlah belanja aparatur. Luas wilayah Kabupaten Ketapang mencapai 31.588 kilo meter dengan jumlah penduduk 543.384 jiwa.
Sementara untuk jumlah APBD pada tahun 2011 berjumlah Rp903 miliar lebih dengan jumlah belanja aparatur sabanyak Rp302 miliar lebih atau 33,47 persen. “Dengan dasar inilah, maka kami sampaikan hasil perhitungan jumlah kebutuhan PNS di Kabupaten Ketapang,” lanjut Tauran.
Namun Tauran belum bisa memastikan, apakah pada tahun 2013 akan dibuka penerimaan PNS atau tidak. Karena sampai saat ini pihaknya masih belum menerima informasi tentang penerimaan PNS pada tahun 2013. “Jika pada tahun depan membuka penerimaan PNS, maka jumlah itu yang akan diajukan. Akan tetapi masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 162 q 1.111 s.