Surat Edaran Kemen PAN-RB – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengantisipasi kecurangan seleksi CPNS baru 2013. Melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB 2215/2013, tes calon abdi negara harus dijalankan secara bersih, obyektif, transparan, dan bebas dari unsur KKN. Penerbitan SE ini dipaparkan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar saat mendampingi Presiden SBY meninjau korban gempa bumi di Aceh kemarin.
“Pengawasan ini perlu, untuk mengembalikan kepercayaan generasi muda. Bahwa bekal untuk menjadi CPNS hanya kemampuan diri sendiri,” katanya dalam rilis tertulis.
Instruksi menjalankan tes secara bersih ini sudah disebar ke seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat maupun daerah. Mulai dari menteri, kepala badan dan lembaga, gubernur, walikota, hingga bupati.
Azwar menegaskan, reformasi rekrutmen CPNS ini sudah mendapatkan dukungan dari Presiden dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu dia sangat berharap dukungan dan komitmen seluruh pejabat pembina kepegawaian yang bakal menerima alokasi CPNS baru tahun ini.
Menurut Azwar, perbaikan sistem rekrutmen CPNS baru itu merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi di bidang SDM. Dia menyatakan bahwa reformasi birokrasi mengisamkan CPNS baru yang profesional, jujur, bertanggungjawab, dan netral. Selain itu para CPNS diharapkan memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan untuk rakyat. “Intelegensia para CPNS baru ini juga harus tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerjaorganisasi pemerinta,” tutur Azwar.
Untuk itu, Azwar mengatakan setiap CPNS baru wajib menjalankan dan lulus sejumlah ujian. Mulai dari tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) sesuai dengan bidang tugas masing-masing jabatan.
Untuk ujian TKD, kisi-kisinya terdiri dari 3 kelompok kompetensi. Yakni wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi. Sedangjan untuk tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya untuk posisi guru, ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan posisi tenaga medis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam penentuan kelulusan TKD, ditetapkan berdasarkan passing grade yang ditentukan Menteri PAN-RB berdasarkan rekomendasi tim ahli dankonsorsium PTN. Sementara pelaksanaan TKB hanya dilakukan untuk peserta yang lolos ujian TKD. “Peserta yang diproses pengangkatan CPNS-nya hanya yang lulus TKD dan TKB,” ujar Azwar.
Dia menegaskan panitia sangat tegas terhadap setiap praktek kecurangan. Jika ditemukan unsur suap atau sejenisnya, pelamar langsung dibatalkan dan diproses secara hukum. Selain itu pengusutan juga dilanjutkan kepada calo atau makelar CPNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa kali memecat PNS yang terbukti sahmenjadi calo CPNS baru.
Jadwal tes CPNS baru untuk pelamar umum (non tenaga honorer) sampai sekarang masih belum pasti. Kemen PAN-RB hanya bisa memberi ancar-ancar ujian berlangsung sekitar September. Intinya setelah selesai tes CPNS baru dari pelamar tenaga honorer. Panitia juga belum menetapkan formasi kuota CPNS baru untuk masing-masing instansi.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 181 q 0.499 s.