CPNS Kontrak SSB – Kemenpan dan Birokrasi Reformasi tak memberikan jaminan terhadap nasib ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Seram Bagian Barat (SBB) hasil seleksi formasi 2010 yang diangkat menjadi pegawai kontrak oleh Pemkab setempat.
“Setelah melakukan pertemuan dengan Kemenpan beberapa waktu lalu, dijelaskan kalau tidak ada kuota khusus bagi 191 CPNS kontrak di Kabupaten SBB untuk tahun 2013,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku, Suhfi Madjid di Ambon, Kamis (20/12).
Penegasan Kemenpan itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi A bersama anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten SBB di Jakarta.
“Dari hasil komunikasi itu dengan pihak Kemenpan, keputusan CPNSD yang melebihi kuota 265 orang merupakan sebuah kekeliruan besar oleh Pemkab SBB dan tidak akan ada perlakukan istimewa,” ujar Suhfi Madjid.
Formasi pengangkatan CPNSD pada 2013 akan mengalami perubahan, sebab CPNS harus mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemenpan dan Consorsium tanpa adanya campur tangan dari pihak kabupaten/kota maupun provinsi.
Jika seorang CPNS lulus uji kompetensi, selanjutnya mereka juga akan diwajibkan mengikuti testing berbasis keahlian.
“Jadi kalau BKD Kabupaten SBB menyatakan telah mencoret tiga nama CPNS kontrak yang merupakan perwakilan untuk memperjuangkan nasib para CPNSD di Jakarta, maka saya ingin katakan, bahwa BKD telah melakukan sesuatu yang berlawanan dengan Undang-Undang (UU),” tegas Suhfi Madjid.
Suhfi Madjid mendesak Bupati SBB, Jacobus Puttileihalat untuk segera mencobot stafnya Judith Tauran Louhenapessy dari jabatannya sebagai Kepala BKD Kabupaten SBB.
“Tidak ada lagi komentar Kepala BKD SBB yang patut dipegang dan yang bersangkutan tidak lagi memiliki hak untuk menjadi PNS karena sudah pensiun, dan secara regulasi Judith Tauran Louhenapessy tidak lagi memiliki status sebagai Kepala BKD SBB,” katanya.
Apalagi Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu telah merekomendasikan Bupati SBB melakukan pergantian terhadap yang bersangkutan sejak beberapa waktu lalu, tetapi Suhfi Madjid sendiri merasa heran dengan sikap Bupati SBB yang tidak pernah menindaklanjuti rekomendasi gubernur untuk melakukan evaluasi kinerja aparatnya.(Ant/ICH)
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 192 q 0.455 s.