Kasus CPNS DKI 2014 – Pimpinan SKPD yang terlibat memalsukan data administrasi tenaga honorer terancam dicopot dari jabatan. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini,” tegas Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga di Balaikota, Gambir, Senin (12/5).
Hal itu ditegaskan Made menanggapi 280 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dicoret dalam pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pencoretan ratusan pegawai honorer ini akan dilakukan sebelum Gubernur DKI, Joko Widodo non-aktif pada 18 Mei mendatang.
Made menambahkan, pengangkatan CPNS dari tenaga honorer K2 sebelum diangkat wajib mengikuti proses pemberkasan dan melampirkan surat pertanggungjawaban mutlak dari tenaga honorer dan kepala SKPD. “Jadi, pimpinan SKPD harus memberikan data yang valid para honorer yang mau diikutkan tes seleksi CPNS,” tambahnya.
Pencoretan ratusan nama CPNS dibenarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. “Pencoretan itu memang harus diteken sekarang sebelum Pak Jokowi non-aktif,” kata Wagub Ahok menambahkan pencoretan akan dituangkan dalam SK Gub. “Mudah-mudahan surat keputusan segera ditandatangani Pak Jokowi,” ujarnya.
Dari sebanyak 17.878 tenaga honorer mengikuti tes penerimaan CPNS Pemprov DKI 2013 silam, sebagian besar terdiri dari dokter dan guru. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS menyebutkan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja hingga saat ini.
Kamar mandi minimalis dengan pemisah kaca Desain modern dan efisien
Kamar Mandi Scandinavian dengan Lemari Kecil Desain Minimalis
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 213 q 0.368 s.