Lowongan Kerja Komisi Akreditasi Rumah Sakit – Komisi Akreditasi Rumah Sakit – KARS merupakan sebuah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non struktural dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan. KARS tersebut dibentuk pertama kali pada tahun 1995 dan setiap 3 (tiga) tahun peraturan diperbarui, yang terakhir diperbarui melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 417/Menkes/Per/II/2011 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit, dengan tugas dan fungsi melaksanakan akreditasi di Indonesia.
Akreditasi Rumah Sakit pertama kali dilaksanakan pada tahun 1995, dengan 5 pelayanan, kemudian pada tahun 1998 bertambah menjadi 12 pelayanan dan pada tahun 2001 menjadi 16 pelayanan. Namun sejalan dengan peningkatan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berfokus kepada pasien. Maka diperlukan perubahan paradigma akreditasi yang berfokus kepada provider menjadi akreditasi yang berfokus kepada pasien.
Perubahan paradigma akreditasi mulai dilakukan pada tahun 2012 ini. Standar akreditasi berubah menjadi berfokus kepada pasien, yang dikembangkan dengan mengacu kepada standar dari Joint Commission International (JCI) ditambah dengan sasaran program Millenium Development Goals (MDGs).
Penambahan Sasaran Program MDGs merupakan bentuk komitmen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam mensukseskan program-program pemerintah. Standar akreditasi baru tersebut terdiri dari 4 kelompok yaitu : standar pelayanan berfokus pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien, sasaran program MDGs. Perubahan standar perlu pula diikuti dengan perubahan instrumen akreditasi dan perubahan metode survei.
Survei akreditasi lama lebih folkus ke input atau dokumen-dokumen, sedangkan akreditasi baru selain input juga proses dan output/outcome yang akan dinilai dan ditelusuri oleh para surveior.
Karena itu rumah sakit perlu mempersiapkan akreditasi lebih awal karena selain harus melengkapi dokumen akreditasi, juga harus melaksanakan kegiatan pelayanan yang berfokus ke pasien.
Dalam rangka membantu rumah sakit mempersiapkan akreditasi maka Komisi Akreditasi Rumah Sakit menyediakan bimbingan akreditasi rumah sakit yang disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit.
Kontak Komisi Akreditasi Rumah Sakit
Gedung Epicentrum Walk Unit 716 B
Jl. Boulevard Epicentrum Selatan – Kawasan Rasuna Epicentrum Kuningan
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12960 – Indonesia
Email: [email protected]
Telepon : (021) 299 41552 / 299 41553 Fax: (021) 299 41317
Lowongan Kerja Komisi Akreditasi Rumah Sakit Terbaru
Komisi Akreditasi Rumah Sakit mengudang Anda yang berkomitmen tinggi untuk mengisi jabatan sebagai berikut :
Deskripsi Pekerjaan
Staf Keuangan & Akunting
Persyaratan :
Staf IT (Supports)
Persyaratan :
Situs Referensi
Tata Cara Pengiriman Lamaran
Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan mengirimkan lamaran ke :
Ketentuan Umum :
Info Lowongan Kerja Komisi Akreditasi Rumah Sakit dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 180 q 0.460 s.