Lowongan Bank BRI Kanca KotaBaru

Lowongan BRI Kanca KotaBaru – Bank BRI sedang membutuhkan calon pekerja yang profesional, dinamis, dan energik untuk mengisi jabatan sebagai berikut :

  • Brilian Internship Program : Frontliner

Deskripsi Pekerjaan

Kualifikasi :

  • Pria (Diutamakan)/Wanita
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama 3 tahun setelah tanda tangan kontrak
  • D3-S1 : Maksimal 24 tahun (belum berusia 25 tahun saat mengikuti seleksi)
  • Diutamakan Fresh Graduate
  • Memiliki communication skill yang baik dan berpenampilan menarik
  • Memiliki KTP dan SKCK
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Sanggup bekerja di bava tekanan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BRI Cabang Kotabaru

Situs Referensi

  1. www.bri.co.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, segera kirim surat lamaran lengkap Anda ke :

BRI Kantor Cabang Kotabaru
Jl. Pangeran Kesuma Negara No. 12 Kotabaru
Kalimantan Selatan 72111

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen BRI ini tidak dipungut biaya apapun.
  • Lamaran diterima maksimal pada tanggal 9 Februari 2022.
  • Sumber Informasi : instagram @bri_kotabaru

Sekilas Tentang BRI Kanca Kota Baru

Lowongan Bank BRI Kanca Kota Baru

Bank Rakyat Indonesia – BRI adalah salah satu bank BUMN milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau “Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto”, suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.