Lowongan CPNS Cilacap Kab

Cilacap KabLowongan CPNS Kabupaten Cilacap – Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran. Kabupaten Cilacap adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Cilacap. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyumas di utara, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat) di sebelah Barat.

Berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat, Cilacap merupakan daerah pertemuan budaya Jawa Banyumasan dengan budaya Sunda (Priangan Timur). Nusa Kambangan, sebuah pulau yang tertutup terdapat lembaga pemasyarakatan Kelas I, terdapat di kabupaten ini. Ada beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I yang masih aktif antara lain: LP Permisan, LP Kembangkuning, LP Batu, dan LP Besi.

Cilacap merupakan kabupaten terluas di Jawa Tengah dengan luas wilayahnya sekitar 86,6% dari total wilayah Jawa Tengah. Begitu luasnya sehingga kabupaten ini memiliki dua kode telepon yaitu 0282 dan 0280.

Bagian utara adalah daerah perbukitan yang merupakan lanjutan dari Rangkaian Bogor di Jawa Barat, dengan puncaknya Gunung Pojoktiga (1.347meter), sedangkan bagian selatan merupakan dataran rendah. Kawasan hutan menutupi lahan Kabupaten Cilacap bagian utara, timur, dan selatan.

Di sebelah selatan terdapat Nusa Kambangan, yang memiliki Cagar Alam Nusakambangan. Bagian barat daya terdapat sebuah inlet yang dikenal dengan Segara Anakan. Ibukota kabupaten Cilacap berada di tepi pantai Samudra Hindia, dan wilayahnya juga meliputi bagian timur Pulau Nusa Kambangan.

Sebagian penduduk Kabupaten Cilacap bertutur dalam bahasa Sunda, terutama di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Jawa Barat, seperti Dayeuhluhur, Wanareja, Kedungreja, Patimuan, Majenang, Cimanggu, dan Karangpucung, dikarenakan bahwa pada masa lalu wilayah Kabupaten ini adalah bagian dari Kerajaan Galuh. Berdasarkan naskah kuno primer Bujangga Manik (yang menceriterakan perjalanan Prabu Bujangga Manik, seorang pendeta Hindu Sunda yang mengunjungi tempat-tempat suci agama Hindu di pulau Jawa dan Bali pada awal abad ke-16), yang saat ini disimpan pada Perpustakaan Boedlian, Oxford University, Inggris sejak tahun 1627, batas Kerajaan Sunda di sebelah timur adalah sungai Cipamali (yang saat ini sering disebut sebagai kali Brebes) dan sungai Ciserayu (yang saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi Jawa Tengah. Cilacap Indah

Kabupaten Cilacap terdiri atas 24 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Desa-desa tersebar di 24 kecamatan, sedangkan kelurahan ada di 3 kecamatan eks kota administratip Cilacap. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu, Karangpucung, Sidareja, Gandrungmangu, Kedungreja, Patimuan, Cipari, Bantarsari, Kawunganten, Jeruklegi, Kesugihan, Maos, Sampang, Kroya, Adipala, Binangun, Nusawungu, Kampung Laut, Cilacap Utara, Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan.

Ibukota Kabupaten Cilacap adalah Cilacap, yang terdiri atas kecamatan Cilacap Utara, Cilacap Tengah, dan Cilacap Selatan. Cilacap dulunya merupakan Kota Administratif, namun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, tidak dikenal adanya kota administratif, dan Kota Administratif Cilacap kembali menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Cilacap.

Di antara kota-kota kecamatan yang cukup signifikan di Kabupaten Cilacap adalah: Sidareja,Majenang, Karangpucung, dan Kroya. Majenang dan Sidareja menjadi pusat pertumbuhan kabupaten Cilacap di bagian Barat sedangkan Kroya dan Sampang menjadi pusat pertumbuhan di Bagian Timur.

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Cilacap (Pemkab Cilacap)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Cilacap – Pemkab Cilacap akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Kabupaten Cilacap 2014

JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG ALOKASI
Guru Kelas Pertama S.1 PGSD III/a 48
Guru Penjasorkes Pertama S.1 Penjasorkes III/a 1
Guru Seni Musik Pertama S.1 Pendidikan Seni Musik III/a 1
Guru Geografi Pertama S.1 Pendidikan Geografi III/a 1
Guru Agama Islam Pertama S.1 Pendidikan Agama Islam III/a 1
Guru Biologi Pertama S.1 Penddidikan Biologi III/a 1
Dokter Pertama Dokter Umum III/b 12
Bidan Pelaksana D.III Kebidanan II/c 6
Perawat Pertama S.1 Keperawatan + Ners III/a 6
Perawat Pelaksana D.III Keperawatan II/c 19
Psikolog Klinis S.1 Psikolog Klinis III/a 1
Analis Obat & Makanan S.1 Farmasi III/a 3
Analis Keuangan S.I Ekonomi Akuntansi III/a 31
Akuntan S.I Ekonomi Akuntansi + Sertifikat Profesi III/a 3
Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak S.1 Psikologi III/a 1
Analis Masalah Sosial S.1 Psikologi III/a 1
Analis Bangunan dan Perumahan S.1 Teknik Sipil III/a 3
Analis Kerjasama Aparat Penegak Hukum S.1 Hukum III/a 1
Analis Produk Hukum S.1 Hukum III/a 1
Pengawas Jalan dan Jembatan S.1 Teknis Sipil III/a 3
Penera Pertama S.1 MIPA (Fisika, Kimia, Matematika) III/a 1
Penera Pelaksana D.III MIPA (Fisika, Kimia, Matematika) II/c 3
Peneliti Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 2
Perencana Pertama S.1 Semua Jurusan III/a 5
Pengendali Dampak Lingkungan Pertama S.1 Teknik Kimia III/a 1

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan rincian formasi yang telah ditetapkan;
  7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Sehat jasmani dan rohani;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  11. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I);
  12. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
  13. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

PERSYARATAN KHUSUS

  • 1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
    • Apabila ijazah S1 yang merupakan lanjutan dari Diploma, maka ijasah S1 harus linier dengan ijasah Diploma dan IPK merupakan kumulatif dari keduanya.
    • Untuk formasi Dokter umum, Perawat, Akuntan dan Psikolog Klinis, IPK 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dipersyaratkan bagi masing-masing ijasah S.1 dan Profesinya.
  • 2. Pelamar Jabatan Satpol PP tinggi badan minimal Pria 160 Cm, Wanita 155 Cm.
  • 3. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan:
    • a. Tidak buta warna;
    • b. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB)/Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku (kecuali untuk formasi jabatan analis obat & makanan).
  • 4. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT/Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Cilacap;
  • 5. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Cilacap selama menjadi CPNS dan PNS;
  • 6. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran, data input pendaftaran peserta, KTP dan berkas administrasi yang ditentukan;
  • 7. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih 3 (tiga) formasi jabatan dalam satu instansi (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.
  • 8. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar segera menandatangani dan mengambil kartu peserta ujian CPNSD Tahun 2014 berikut undangan (tidak dapat diwakilkan) dengan membawa cetak tanda bukti pendaftaran dan asli KTP di Sekretariat Panitia Pengadaan CPNSD dari Pelamar Umum Kabupaten Cilacap Tahun 2014 dengan alamat BKD Kabupaten Cilacap Jln. MT. Haryono No.73 Cilacap, pada tanggal yang ditentukan. Apabila pendaftar/pelamar tidak menandatangani dan mengambil kartu peserta ujian pada waktu yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.

DOKUMEN YANG HARUS DIKIRIMKAN PELAMAR

Peserta wajib mengirimkan Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Cilacap PO BOX CPNS KABUPATEN CILACAP 2014 (dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm) dengan dilampiri:

  • 1. Tanda bukti pendaftaran;
  • 2. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar yang ditempel pada lembar biodata (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
  • 3. Foto copy KTP yang masih berlaku diperbesar 200 % dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
  • Apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
  • Jika yang digunakan bukan KTP elektronik, maka harus dilampiri Asli Surat Keterangan telah melaksanakan perekaman KTP elektronik dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota pelamar melakukan perekaman KTP elektronik.
  • 4. Foto copy ijazah, transkrip nilai dan sertifikat profesi/Akta IV dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus;
  • 5. Asli Surat Keterangan yang menyatakan tinggi badan dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Jabatan Satuan Polisi Pamong Praja;
  • 6. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis “tidak buta warna” dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
  • 7. Foto copy SIP/SIB/STR/Sertifikat Kompetensi bagi formasi tenaga Bidan dan Perawat dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (MTKI/MTKP/KKI) dengan tanda tangan asli dan stempel basah, sedangkan formasi tenaga Dokter Umum cukup foto copy STR;
  • 8. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang menyatakan :
    • a. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT/Unit Kerja Pemerintah Kabupaten Cilacap;
    • b. Bersedia tidak mengajukkan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Cilacap selama menjadi CPNS dan PNS;
    • c. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran, KTP, Ijazah dan berkas administrasi yang ditentukan;
    • 9. Amplop kecil ukuran 23 X 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. POS Indonesia) sebagai amplop balasan bagi yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan bagi yang Memenuhi Syarat (MS) amplop ini akan dikembalikan saat penandatanganan kartu peserta ujian CPNSD Tahun 2014.

Catatan

Lowongan CPNS Kab Cilacap persembahan dari Pusat Info CPNS