Formasi Persyaratan Lowongan CPNS DIY – Daerah Istimewa Yogyakarta – DIY adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kota dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki jumlah penduduk 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2.
Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menyebabkan sering terjadinya penyingkatan nomenkaltur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa ini sering diidentikkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walaupun memiliki luas terkecil ke dua setelah Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional dan internasional. Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali. Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah terparah akibat bencana gempa pada tanggal 27 Mei 2006 dan erupsi Gunung Merapi pada medio Oktober-November 2010.
P E N G U M U M A N
NOMOR: 810 / 7023
TENTANG
PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN 2014
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang akan mengisi lowongan sejumlah 142 (seratus empat puluh dua) formasi sebagai berikut:
JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG |
Jumlah | ||
Tenaga Guru | ||
Guru Bahasa Asing Pertama | S.1 Pendidikan Bahasa Jawa | III/a |
Guru Teknik Gambar dan Bangunan Pertama | S.1 Pendidikan Teknik Sipil | III/a |
Guru Pendidikan Agama Islam Pertama | S.1 Pendidikan Agama Islam | III/a |
Guru Bimbingan Konseling Pertama | S.1 Pendidikan Bimbingan Konseling | III/a |
Tenaga Kesehatan | ||
Dokter Pertama | Dokter Umum | III/b |
Administrator Kesehatan Pertama | S1 Kesehatan Masyarakat | III/a |
Teknik Elektromedis Pelaksana | D.3 Teknik Elektromedik | II/c |
Perawat Pelaksana | D.3 Keperawatan | II/c |
Tenaga Teknis | ||
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Pertama | S.1 Teknik Sipil | III/a |
S.1 Teknik Mesin | III/a | |
Surveyor Pemetaan Pelaksana | S.1 Geografi | III/a |
Analis Tatapraja | S.1 Ilmu Pemerintahan | III/a |
Pranata Kearsipan | D.3 Kearsipan | II/c |
Pranata Jasmani dan Mental | S.1 Psikologi | III/a |
Pranata Diklat | S.1 Administrasi Pendidikan | III/a |
Pranata Bencana | S.1 Teknik Geologi | III/a |
S.1 Teknik Lingkungan | III/a | |
Peyuluh Bimbingan/Konseling Bagi Eks | S.1 Psikologi | III/a |
Penyandang Penyakit Sosial | ||
Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama | S.1 Hukum | III/a |
Penyusun Risalah | S.1 Administrasi Negara | III/a |
Penyusun Bahan Prasarana Penerapan Standar | S.1 Teknologi Pertanian | III/a |
Penyuluh Pelestarian Nilai Budaya dan Tradisi | S.1 Seni | III/a |
Penyuluh Keluarga Berencana Pertama | S.1 Kesejahteraan Sosial | III/a |
Penggerak Swadaya Masyarakat Pertama | S.1 Sosiatri | III/a |
Pengevaluasi Proses Bidang Lingkungan | S.1 Teknik Lingkungan | III/a |
Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan Pertama | S.1 Pertanian Imu Hama dan Penyakit Biologi / S.1 Biologi | III/a |
Pengendali Ekosistem Hutan Pertama | S.1 Kehutanan | III/a |
Pengembangan Teknologi Pembelajaran Pertama | S.1 Teknologi Pendidikan | III/a |
Pengelola Perpustakaan | S.1 Perpustakaan | III/a |
Pengelola Laboratorium Komputer | S.1 Komputer | III/a |
Pranata Laboratorium Kesehatan Pertama | D.3 Analis Kesehatan | II/c |
Penyusun Kebijakan dan Pengembangan Kelembagaan | S.1 Sospol | III/a |
Pengelola Dokumen Perizinan | S.1 Komunikasi | III/a |
Pengelola Database | S.1 Komputer | III/a |
Pengawas Perikanan Pertama | S.1 Perikanan | III/a |
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pertama | S.1 Hukum | III/a |
Pengawas Mutu Hasil Pertanian Pertama | S.1 Pertanian | III/a |
Pengawas Lingkungan Hidup Pertama | S.1 Teknik Lingkungan | III/a |
Pengawas Ketenagakerjaan Pertama | S.1 Manajemen | III/a |
Pengawas jalan dan Jembatan | S.1 Teknik Sipil | III/a |
Pengawas Benih Tanaman Pertama | S.1.Pertanian | III/a |
Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan | S.1 Akuntansi | III/a |
Penera Pertama | S.1 Teknik Industri | III/a |
Peneliti Pertama | S.1 Semua Jurusan | III/a |
Pemeriksa Lalu Lintas Darat | D.IV Transportasi Darat | III/a |
Pemeriksa Kepariwisataan | D.IV/S.1 Pariwisata | III/a |
Pemandu Wisata | S.1 Komunikasi | III/a |
Pekerja Sosial Pertama | S.1 Semua jurusan | III/a |
Paramedik Veteriner Pelaksana | D.3 Peternakan | II/c |
Pamong Budaya Pertama | S.1 Teknik Arsitektur | III/a |
Instruktur Pertama | S.1 Pendidikan Teknik Elektro | III/a |
S.1 Teknik Sipil | III/a | |
S.1 Pendidikan Tata Busana | III/a | |
Fasilitator Promosi | D.IV/S.1 Pariwisata | III/a |
Auditor Pertama | S.1 Teknik Sipil | III/a |
Assessor SDM Aparatur Pertama | S.2 Psikologi | III/b |
Analis Program/Perencanaan | S.1 Hukum | III/a |
Analis Perencanaan SDM | S.1 Administrasi Negara | III/a |
Analis Pengembangan Sistem Informasi | S.1 Teknik Informatika | III/a |
Analis Pengembangan Potensi Daerah | S.1 Ekonomi Manajemen | III/a |
Analis Organisasi masyarakat | S.1 Ilmu Politik | III/a |
Analis Organisasi | S.1 Administrasi Negara | III/a |
Analis Ketahanan Pangan | S.1 Ilmu Teknologi Pangan | III/a |
Analis Kerjasama Luar Negeri | S.1 Hukum Internasional | III/a |
Analis Kerjasama Dalam Negeri | S.1. Hukum | III/a |
Analis Kerjasama | S.1 Hukum | III/a |
Analis Kependidikan | S.1 Administrasi Pendidikan | III/a |
S.1 Psikologi | ||
Analis Kelembagaan / Organisasi | S.1 Administrasi Negara | III/a |
Analis Informasi Industri | S.1 Ekonomi Manajemen | III/a |
Analis Industri | S.1 Manajemen | III/a |
Analis Dunia Usaha | S.1 Manajemen | III/a |
Analis Berita | S.1 Ilmu Manajemen / Ilmu Ekonomi | III/a |
Analis Bencana | S.1 Teknik Sipil | III/a |
Analis Apresiasi Karya Seni | S.1 Seni Pertunjukan | III/a |
Satuan Polisi Pamong Praja Pertama | S.1 Administrasi Negara | III/a |
A. KETENTUAN UMUM
B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
C. Persyaratan Khusus
1. Persyaratan Khusus untuk Semua Jabatan:
a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:
b. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI;
c. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (daftar sebagaimana terlampir) yang dibuktikan dengan Fotokopiyang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan.
2. Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan Rincian Tambahan Formasi CASN Pemerintah Daerah DIY Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman;
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4 (empat) ditentukan minimal 3,00 (tiga koma nol nol) untuk semua jenjang pendidikan yang dipersyaratkan.
4. Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebesar Rp 55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah),- apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima, atau diusulkan penetapan NIP CASN atau diangkat CASN/PNS sampai dengan masa ikatan dinas 8 (delapan) tahun, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini;
5. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang- kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai CASN yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
D. Persyaratan Khusus bagi Jabatan Tertentu
1. Khusus untuk Pelamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama, ditambahkan persyaratan:
a. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm (Putra) dan tinggi badan 155 cm (Putri) dengan berat badan proporsional. Berat badan proporsional dihitung dengan perhitungan sebagai berikut:
Contoh:
Tinggi badan 160 cm, maka berat ideal dihitung sebagai berikut:
Sehingga berat badan proporsional bagi pelamar dengan tinggi badan 160 cm adalah 45 kg s.d 55 kg
b. Tidak berkacamata dan tidak cacat badan.
2. Setiap pelamar yang melamar jabatan Satuan Polisi Pamong Praja Pertama (baik pilihan 1, 2 atau 3) sebelum menyerahkan berkas lamaran ke loket agar melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan pada lokasi penyerahan berkas lamaran.
KETENTUAN SELEKSI UJIAN
Lowongan CPNS DIY persembahan www.pusatinfocpns.com
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 204 q 0.345 s.