Pendaftaran CPNS BPN (Agraria) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dipimpin oleh Kepala. (Sesuai dengan Perpres No. 63 Tahun 2013). Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional dan sektoral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian ATR menyelenggarakan fungsi:
- perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang tata ruang, infrastruktur keagrariaan/pertanahan, hubungan hukum keagrariaan/pertanahan, penataan agraria/pertanahan, pengadaan tanah, pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, serta penanganan masalah agraria/pertanahan, pemanfaatan ruang, dan tanah;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di daerah;
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang terdiri atas:
- Sekretariat Jenderal;
- Direktorat Jenderal Tata Ruang;
- Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan;
- Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan;
- Direktorat Jenderal Penataan Agraria;
- Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah;
- Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah;
- Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah;
- Inspektorat Jenderal;
- Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Masyarakat atas Tanah;
- Staf Ahli Bidang Masyarakat Adat dan Kemasyarakatan;
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan.
Sedangkan sesuai Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Badan Pertanahan Nasional, BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugasnya, BPN menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;
- perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;
- pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;
- pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;
- pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan;
- pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan.
Untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi BPN di daerah, dibentuk Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.
Kontak Kementerian ATR
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Jalan Sisingamangaraja Nomor 2 Kebayoran Baru Jakarta 12110
Telepon 021-7228901
Website Resmi Kementerian ATR : www.atrbpn.go.id
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS BPN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Formasi 2021
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021.
Formasi CPNS BPN (Kementerian ATR), antara lain adalah :
- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 5
- Ahli Pertama – Assesor SDM Aparatur : 2
- Ahli Pertama – Auditor : 10
- Ahli Pertama – Penata Ruang : 16
- Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat : 1
- Ahli Pertama – Pranata Komputer : 6
- Terampil – Auditor : 5
- Analis Hukum Pertanahan : 1.193
- Analis Keuangan : 91
- Analis Organisasi : 1
- Analis Pertanahan : 147
- Analis Survei, Pengukuran, dan Pemetaan : 254
- Pengelola Informasi Pertanahan : 363
- Pengelola Pertanahan : 60
- Pengolah Data Yuridis Pertanahan : 197
- Verifikator Berkas Permohonan Hak : 203
- Petugas Ukur : 110
Total : 2.664
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
- atau tdak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Situs referensi
- www.atrbpn.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Saudara tertarik dan merasa mampu memenuhi persyaratan, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui alamat berikut ini :
Ketentuan Umum :
- Seleksi Kemampuan Dasar menggunakan sistem CAT, Diharapkan pelamar mempelajari juga kisi kisi soal CAT di : https://ujian.latihansoal.com
- Periode pendaftaran : 30 Juni – 21 Juli 2021.
- Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021 dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN BKN.
- Peserta seleksi penerimaan CPNS 2021 ini tidak dipungut biaya apa pun.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
- Informasi lebih lanjut, silakan membuka laman : www.atrbpn.go.id
Info Pendaftaran CPNS Kementerian ATR dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS