Lowongan CPNS Magelang Kab

Magelang KabLowongan CPNS Kabupaten Magelang – Formasi, Persyaratan, Penerimaan, Pendaftaran. Kabupaten Magelang adalah sebuah Kabupaten di provinsi Jawa Tengah. Ibu kota Kabupaten ini adalah Kota Mungkid. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Semarang di utara, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali di timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Purworejo di selatan, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Temanggung di barat, serta Kota Magelang yang berada di tengah-tengahnya.

Candi Borobudur, sebuah mahakarya peninggalan Dinasti Syailendra yang kini menjadi kebanggaan Indonesia dan dunia, berada di wilayah Kabupaten Magelang.

Kabupaten Magelang berada di cekungan sejumlah rangkaian pegunungan. Di bagian timur (perbatasan dengan Kabupaten Boyolali) terdapat Gunung Merbabu (3.141 meter dpl) dan Gunung Merapi (2.911 m dpl). Di bagian barat (perbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo) terdapat Gunung Sumbing (3.371 m dpl). Di bagian barat daya terdapat rangkaian Pegunungan Menoreh. Pada bagian tengah mengalir Kali Progo beserta anak-anak sungainya menuju selatan. Di Kabupaten Magelang juga terdapat Kali Elo yang membelah dua wilayah ini. Pertemuan kembali kedua kali tersebut terletak di desa Progowati yang konon dahulu di tempat itu lebih banyak penduduk berjenis kelamin wanita daripada pria.

Di kabupaten ini terdapat Candi Borobudur merupakan obyek wisata andalan Provinsi Jawa Tengah yang kini mendapat perlindungan dari UNESCO sebagai warisan dunia (World Heritage). Selain Borobudur, terdapat sejumlah candi di antaranya Candi Mendut, Candi Pawon, Candi Ngawen, Candi Canggal atau Candi Gunungwukir, Candi Selogriyo, Candi Gunungsari, Candi Lumbung, Candi Pendem, dan Candi Asu. Selain candi sebagai objek wisata budaya, Kabupaten Magelang juga mempunyai satu museum yang terletak di jalan antara Candi Mendut dan Borobudur, yaitu Museum Senirupa Haji Widayat.

Untuk obyek wisata alam, Kabupaten Magelang memiliki beberapa obyek wisata, antara lain kawasan wisata Arung Jeram CitraElo[3], Kopeng, Kolam Renang Kalibening-Payaman, Gardu Pandang Ketep Pass juga air terjun Kedung Kayang kira-kira lima kilometer dari Ketep Pass, Gardu Pandang Babadan, Curug Silawe, Losari Coffee Plantation, pemandian air panas Candi Umbul dan air terjun Sekar Langit (di Kecamatan Grabag). Di samping itu Kali Progo dan Kali Elo juga sering digunakan untuk wisata arung jeram.

Beberapa obyek wisata religi yang ada di Kabupaten Magelang antara lain Langgar Agung Pangeran Diponegoro, Makam Kyai Condrogeni, Makam Sunan Geseng, dan Makam Raden Santri. Sementara itu, untuk seni budaya dan kriya terdapat beberapa obyek dan daya tarik wisata (ODTW) antara lain kesenian tradisional, kerajinan cinderamata, kerajinan mebel dan interior, serta makanan khas.

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS / CASN)
Pemerintah Kabupaten Magelang (Pemkab Magelang)
Formasi Tahun Anggaran 2014 – 2015

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Magelang – Pemkab Magelang akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Kabupaten Magelang 2014

NO. JABATAN PENDIDIKAN GOL./RUANG ALOKASI
1 Guru Kelas Pertama S1 PGSD III/a 16
2 Asisten Apoteker Pelaksana Pemula SMF FARMASI II/a 1
3 Bidan Pelaksana D-III KEBIDANAN II/c 4
4 Dokter Umum Pertama S1 KEDOKTERAN UMUM III/b 3
5 Administrator Kesehatan Pertama S1 ADMINSTRATOR KESEHATAN / MANAJEMEN RUMAH SAKIT / ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN III/a 1
6 Perawat Pelaksana D-III KEPERAWATAN II/c 2
7 Analis Hukum S1 HUKUM III/a 1
8 Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN) S1 HUKUM / ADMINISTRASI NEGARA / KEBIJAKAN PUBLIK / TEKNIK INDUSTRI III/a 1
9 Auditor Pelaksana D-III AKUNTANSI / KEUANGAN DAERAH / PERPAJAKAN II/c 1
10 Instruktur Pelaksana D-III TEKNIK OTOMOTIF/TEKNIK MESIN KONSENTRASI MESIN OTOMOTIF II/c 1
11 Pengadministrasi Umum D-III SEMUA JURUSAN II/c 2
12 Penyuluh Keluarga Berencana Pertama S1 PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA / ILMU SOSIAL / ILMU KOMUNIKASI III/a 2
13 Penyuluh Pertanian Pelaksana D-III PERTANIAN / BUDIDAYA PERTANIAN / TEKNOLOGI INDUSTRI PERTANIAN / PERKEBUNAN II/c 1
14 Teknik Jalan dan Jembatan Pelaksana D-III TEKNIK SIPIL II/c 2
15 Verifikator Keuangan D-III AKUNTANSI / AKUNTANSI KOMPUTER / PERPAJAKAN / KEUANGAN DAERAH / KEUANGAN DAN PERBANKAN II/c 3
16 Perencana S1 SEMUA JURUSAN III/a 2
Jumlah 43

PERSYARATAN UMUM.

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2015;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri Sipil;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan
  10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

PERSYARATAN KHUSUS
a. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol-nol) untuk lulusan D.III, D.IV, dan S.1.
Untuk formasi Dokter umum pertama IPK 3,00 (tiga koma nol-nol) dipersyaratkan bagi masing-masing ijasah S.1 dan Profesinya.
Untuk SMF Nilai Rata – Rata Ijazah minimal 7,00 (tujuh koma nol-nol).
b. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan :
1. Tidak buta warna;
2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)/Surat Ijin Perawat (SIP)/Surat Ijin Bidan (SIB) yang masih berlaku, KECUALI untuk formasi jabatan asisten apoteker pelaksana pemula dan administrator kesehatan.
c. Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Magelang;
d. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
e. Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan/atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
f. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) kali dalam satu instansi di portal nasional CPNS 2014, satu kali kesempatan mengikuti tes dan dapat memilih sampai dengan 3 (tiga) formasi jabatan (single entry) dengan kualifikasi pendidikan yang sama.

TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dimulai tanggal 10 s.d. 23 September 2014 dengan menggunakan media Internet (on line registration), dengan tata cara:
a. Masuk ke portal panselnas di https://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, Instansi yang dipilih dan e-mail.
b. Log in ke https://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail.
Petunjuk Cara Pendaftaran selengkapnya sebagaimana lampiran II pengumuman ini.
c. Peserta yang telah mendapatkan melakukan pendaftaran online dan mendapatkan nomor pendaftaran WAJIB mengirimkan Surat Lamaran kepada Bupati Magelang, ditandatangani dan berbahasa Indonesia sebagaimana contoh dalam lampiran III pengumuman ini, dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm melalui PO BOX CPNS KAB. MAGELANG 2014 sesuai contoh pada lampiran IV pengumuman ini dengan dilampiri berkas pendaftaran sebagai berikut :
1. Tanda Bukti / Formulir Pendaftaran yang dicetak melalui aplikasi pendaftaran pada sscn.bkn.go.id dan ditempeli Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm.
2. Biodata pelamar sebagaimana contoh dalam lampiran V pengumuman ini ditempeli Pas Photo berwarna sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
3. Foto copy KTP elektronik yang masih berlaku diperbesar 200 % dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat tempat KTP dikeluarkan;
Untuk legalisir Foto copy KTP-el, apabila Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat berhalangan, dapat ditandatangani oleh pejabat dibawahnya untuk atas nama Kepala Desa/Lurah/ pejabat setingkat (tertulis a.n. Kepala Desa/Lurah/pejabat setingkat);
Bagi pelamar yang telah melakukan perekaman KTP-el namun belum menerima KTP-el secara fisik WAJIB melampirkan fotokopi dilegalisir Surat Keterangan Telah Melaksanakan Perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota setempat.
Untuk legalisir Surat Keterangan Telah Melaksanakan Perekaman KTP-el adalah dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota setempat atau Pejabat dibawahnya yang ditunjuk;
4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli, stempel basah instansi yang berwenang dan tidak diperkenankan ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus serta tanggal ijazah dan transkrip nilai tidak boleh melebihi tanggal batas akhir pengiriman berkas tanggal 23 September 2014 (Ketentuan mengenai Ijazah yang diakui dalam Lampiran VI pengumuman ini);
5. Asli Surat Keterangan yang menyatakan dan tertulis “tidak buta warna” dari Dokter RSUD/Puskesmas/RS TNI/RS POLRI, bagi pelamar Tenaga Kesehatan;
6. Foto copy SIP/SIB/STR bagi pelamar Tenaga Kesehatan, KECUALI untuk formasi jabatan asisten apoteker pelaksana pemula dan administrator kesehatan;
7. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- sebagaimana contoh pada lampiran VII pengumuman ini yang menyatakan :
a) Bersedia ditempatkan pada semua SKPD/UPT Pemerintah Kabupaten Magelang;
b) Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah ke luar Instansi Pemerintah Kabupaten Magelang, kecuali telah memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung sejak Pengangkatan CPNS;
c) Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas administrasi sesuai ketentuan;
8. Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko (sesuai ketentuan tarif PT. POS INDONESIA) sebagai amplop balasan hasil seleksi administrasi dan kartu peserta ujian yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP sebagaimana contoh pada lampiran IV pengumuman ini;
d. Berkas kelengkapan akan dilakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diinformasikan melalui website http://bkd.magelangkab.go.id pada tanggal 1 Oktober 2014.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) akan diberikan undangan dan Kartu Peserta Ujian yang dikirimkan melalui PT. POS INDONESIA.

PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
a. Ujian dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Kanreg I BKN Yogyakarta (Jl. Magelang Km 7,5 Mlati, Kab. Sleman, Prov. DIY). Bahan latihan CAT CPNS : Klik Disini
b. Materi Ujian meliputi :
– Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
– Tes Intelegensi Umum (TIU)
– Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
c. Jadwal pelaksanaan ujian yang meliputi hari, tanggal dan jam pelaksanaan akan diumumkan melalui website www.magelangkab.go.id dan pemberitahuan tertulis akan disampaikan melalui undangan kepada pelamar.
d. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. ASLI Kartu Peserta Ujian Tahun 2014;
2. ASLI Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)/ASLI Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Peserta yang tidak membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP-el/ASLI Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian : atasan kemeja warna putih polos, bawahan hitam/gelap (bukan jeans) serta bersepatu;
4. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
e. Peserta hadir tepat waktu sesuai undangan, peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditentukan (undangan) DENGAN ALASAN APAPUN, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN AKHIR

  1. Peserta yang lulus didasarkan pada nilai ambang kelulusan (passing grade) serta sesuai dengan urutan rangking per jenis formasi.
  2. Pengolahan nilai hasil ujian dan penyusunan nominasi yang dinyatakan lulus passing grade dilaksanakan oleh PANSELNAS.
  3. Bagi pelamar yang mendaftar lebih dari satu jabatan, maka kelulusan didasarkan pada prioritas formasi jabatan yang dilamar.
  4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Magelang melalui media internet (www.magelangkab.go.id), papan pengumuman pada Kantor Bupati Magelang dan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

LAIN-LAIN.

  • a. Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
    • 1. Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya;
    • 2. Legalisir dengan men-scan tanda tangan dan stempel dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS);
    • 3. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
  • b. Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim melalui PT. POS INDONESIA pada masa pendaftaran (tanggal 10 s.d 23 September 2014).
  • c. Pengiriman berkas administrasi pendaftaran dilakukan dengan cara datang langsung sesuai jam kerja PT. POS INDONESIA.
  • d. Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran dan balasan menjadi tanggung jawab pelamar sesuai ketentuan tarif PT. POS INDONESIA.
  • e. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR.
  • f. Bagi pelamar disarankan untuk memantau terus website https://panselnas.menpan.go.id, https://sscn.bkn.go.id, www.magelangkab.go.id dan www.bkd.magelangkab.go.id untuk mengikuti perkembangan – perkembangan seputar pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2014;
  • g. Bagi pelamar diminta untuk tidak berganti – ganti nomor telepon/Handphone untuk memudahkan komunikasi apabila diperlukan;
  • h. Apabila terdapat perubahan jadwal dan hal – hal lainnya akan segera diumumkan melalui www.magelangkab.go.id dan www.bkd.magelangkab.go.id.
  • i. Untuk mengikuti Seleksi CPNS pelamar TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
  • j. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Tahun 2014 dan tidak dapat diminta kembali.
  • k. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Magelang Tahun 2014 tidak dapat diganggu gugat.
  • l. Layanan Informasi Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2014 dilayani oleh DESK CPNS KABUPATEN MAGELANG melalui :
  • Website : http://www.bkd.magelangkab.go.id
  • Telepon : (0293) 788181 psw 253 dan 142, (0293)789508 dan 087834337788 pada jam kerja.
  • Sumber : http://bkd.magelangkab.go.id/

Pengumuman Lowongan CPNS Kab Magelang persembahan dari Pusat Info CPNS…