Lowongan CPNS Malut – Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia. Maluku Utara resmi terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999, melalui UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003. Sebelum resmi menjadi sebuah provinsi, Maluku Utara merupakan bagian dari Provinsi Maluku, yaitu Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Pada awal pendiriannya, Provinsi Maluku Utara beribukota di Ternate yang berlokasi di kaki Gunung Gamalama, selama 11 tahun. Tepatnya sampai dengan 4 Agustus 2010, setelah 11 tahun masa transisi dan persiapan infrastruktur, ibukota Provinsi Maluku Utara dipindahkan ke Kota Sofifi yang terletak di Pulau Halmahera yang merupakan pulau terbesarnya.
Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, muncul pemikiran untuk melakukan percepatan pembangunan di beberapa wilayah potensial dengan membentuk provinsi-provinsi baru. Provinsi Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah provinsi, terutama karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan atau antara wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi.
Atas dasar itu, pemerintah membentuk Provinsi Maluku Utara (dengan ibukota sementara di Ternate) yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dengan demikian provinsi ini secara resmi berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Provinsi Maluku dengan wilayah administrasi terdiri atas Kabupaten Maluku Utara, Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Selanjutnya dibentuk lagi beberapa daerah otonom baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kota Tidore.
Daftar Kabupaten di Provinsi Maluku Utara :
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kabupaten Halmahera Tengah
- Kabupaten Halmahera Timur
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Halmahera Utara
- Kabupaten Kepulauan Sula
- Kabupaten Pulau Morotai
- Kabupaten Pulau Taliabu
- Kota Ternate
- Kota Tidore Kepulauan
Pengumuman Lowongan CPNS Malut (Provinsi Maluku Utara) Tahun Anggaran 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara.
Formasi Khusus Eks TH-K2:
Formasi Umum:
- Tenaga Guru: 252 Formasi
- Tenaga Kesehatan: 95 Formasi
- Tenaga Teknis: 30 Formasi
* : Informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan, unduh : Formasi Jabatan
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pendaftaran bagi pelamar umum, dan 1 Agustus 2018 bagi Tenaga Honorer Kategori II
- Tidak pernah pernah tersangkut perkara pidana/narkoba, dan dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Berijazah lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT). Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku
- Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) jabatan formasi.
Persyaratan Khusus :
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima puluh) dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi
- Bagi calon pelamar jabatan formasi khusus dari Honorer K-II dari Tenaga Guru harus berijazah paling rendah S-1 sebelum bulan November tahun 2013 dan paling rendah DIII sebelum bulan November tahun 2013 dari Tenaga Kesehatan yang termasuk dalam database Tenaga Honorer K-II Provinsi Maluku Utara pada Badan Kepegawaian Negara
- Bagi calon pelamar dengan pilihan jabatan formasi khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude) adalah lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A dengan jabatan formasi dan kuota antara lain : Guru Agama Islam Ahli Pertama (2 orang), Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama (2 orang), Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama (2 orang), Guru IPA Ahli Pertama (Pendidikan Biologi 1 orang, Fisika 1 orang dan Kimia 1 orang), Guru IPS Ahli Pertama (Pendidikan Geografi) sebanyak 1 orang, Guru Matematika Ahli Pertama (3 orang), Guru PPKN Ahli Pertama (1 orang), Guru TIK Ahli Pertama (1 orang) dan Perawat Terampil (3 orang)
- Sedangkan bagi calon pelamar dengan pilihan jabatan formasi khusus Disabilitas Fisik adalah yang masuk dalam kategori Tuna Daksa (Gangguan Fisik) dengan jabatan formasi Guru Pendidikan Luar Biasa Ahli Pertama (kuota formasi 3 orang)
Situs Referensi
- www.malutprov.go.id
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan proses pendaftaran dan unggah dokumen secara online melalui wesbite resmi Pendaftaran CPNS 2018 berikut ini :
Ketentuan Umum :
- Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT, Pelajari juga kisi kisi soal CAT di : http://ujian.latihansoal.com
- Periode pendaftaran online : 26 September s.d. 10 Oktober 2018 ( ditutup pukul 23.59 WIT)
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- Keterangan lebih lengkap, silakan membuka tautan :http://bkd.malutprov.go.id
Info Lowongan CPNS Maluku Utara dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS…