Lowongan Dinas Kesehatan Provinsi Banten

Lowongan Dinas Kesehatan Provinsi BantenLowongan Dinas Kesehatan Provinsi Banten – Dinas Kesehatan Provinsi Banten menurut Pasal 31 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah dibidang kesehatan, dan pada ayat (2) menyebutkan Dinas Kesehatan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten, pada Pasal 32 menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan di bidang kesehatan .

Dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana dimaksud Dinas Kesehatan mempunyai fungsi sebagai berikut :

  • Pengkoordinasian penyusunan rencana strategis dinas berdasarkan rencana strategis pemerintah daerah
  • Pengkoordinasian Perumusan kebijakan teknis dibidang kesehatan sesuai rencana strategis dinas.
  • Pelaksanaan dan koordinasi kegiatan dinas
  • Pembinaan dan penyelenggaraan serta koordinasi bidang pelayanan kesehatan.
  • Pembinaan dan penyelenggaraan serta koordinasi bidang pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan
  • Pembinaan dan pengembangan serta koordinasi bidang sumber daya mutu kesehatan
  • Pembinaan dan penyelenggaraan serta koordinasi bidang pembinaan kesehatan masyarakat
  • Pembinaan dan penyelenggaraan administrasi ketatausahaan
  • Pembinaan jabatan fungsional
  • Pembinaan unit pelaksana teknis (UPT) dinas kesehatan
  • Pelaksanaan tugas lain sesuai tugas dan fungsinya

Lowongan Dinas Kesehatan Provinsi Banten

Dinas Kesehatan Provinsi Banten sedang membuka Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan pada posisi berikut :

  1. Kesehatan Masyarakat
  2. Tenaga Kefarmasian
  3. Sanitarian
  4. Tenaga Gizi
  5. Analis Kesehatan
  6. Dokter Gigi
  7. Dokter

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas narkoba
  • Berkelakuan baik
  • Wajib memiliki STR yang masih berlaku
  • Bersedia ditempatkan di Puskesmas di wilayah Provinsi Banten sesuai kebutuhan Pemerintah Provinsi Banten

File hasil scan dari dokumen asli yang harus diupload saat pendaftaran (ukuran file maksimal 600 kb) :

  1. KTP
  2. Ijazah
  3. Transkrip Nilai
  4. Surat Tanda Registrasi (STR)
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  7. Pas foto terbaru
  8. Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Banten cq. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dengan melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Banten dan bersedia mengganti biaya seleksi bila setelah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri

Situs Referensi

  1. www.dinkes.bantenprov.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online dengan mengunjungi tautan berikut ini :

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
  • Seluruh tahapan dalma proses rekrutmen Dinkes Banten ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Pendaftaran harus dilakukan maksimal tanggal 9 Februari 2020
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS