Lowongan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung

Dinas Koperasi dan UKMLowongan Kerja Dinas Koperasi dan UMKM Lampung – Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan.

Sejarah terbentuknya Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, pada mulanya Kantor Wilayah Koperasi Provinsi Lampung. Pada tahun 2000 dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 17 Tahun 2000, tentang Tata Kerja Dinas di Provinsi Lampung terbentuklah Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.

Tahun 2007, Diskoperindag Provinsi Lampung dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 11 Tahun 2007 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Dinas Provinsi Lampung terpisah menjadi Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.

Tahun 2009 dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 13 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Lampung bergabung kembali menjadi Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Lampung.

Pada akhir tahun 2014 dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 13 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Provinsi Lampung Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung diubah kembali menjadi tiga dinas yang mandiri yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah Provinsi Lampung; Dinas Perindustrian Provinsi Lampung; dan Dinas Perdagangan Provinsi Lampung.

Kontak Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung
Jl. Cut Mutia No.40 Teluk Betung Bandar Lampung
Telpon: 0721-473215
http://koperasiumkm.lampungprov.go.id

Lowongan Kerja Non CPNS Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah provinsi Lampung mengundang Anda untuk berkarir sebagai :

  • PETUGAS PENYULUH KOPERASI LAPANGAN

Deskripsi Pekerjaan

Syarat dan Ketentuan:

  • Usia antara 22 s.d 35 tahun
  • Berdomisili dan bersedia ditempatkan di Kabupaten yaitu: Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Tanggamus
  • Dapat mengoperasikan komputer minimal Ms. Office
  • Pendidikan minimal D3, diutamakan jurusan Manajemen, Ekonomi, Akuntansi, Koperasi, Sosial-Ekonomi
  • Dengan IPK minimal 2.75

Persyaratan Berkas lamaran :

  • Melampirkan fotocopy ijazah yang dilegalisir
  • Melampirkan fotocopy KTP / Tanda pengenal lain
  • Daftar riwayat hidup
  • Melampirkan nomor telepon dan email aktif
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada panitia
  • Melampirkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
  • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Mengirimkan berkas lamran berupa soft copy dan hardcopy

Situs referensi

  1. www.depkop.go.id
  2. http://koperasiumkm.lampungprov.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan Berkas lamaran Hardcopy dikirim langsung ke :

DINAS KOPERASI DAN UMKM PROVINSI LAMPUNG
Jl. Cut Meutia No.40 Gulak Galik – Teluk Betung Utara
Kota Bandar Lampung

Surat lamaran softcopy dikirim ke email :

[email protected]

Ketentuan Umum

  • Lamaran diterima paling lambat 26 April 2016
  • Rekrutmen Kementerian Koperasi dan UKM Lampung ini tidak dipungut biaya
  • Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi: 081284326460 / 0251-8336858 / 0251-8336859
  • Sumber

Info Lowongan Kerja Dinas Koperasi dan UMKM Lampung dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS