Lowongan Direktorat Aptika – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan pada Tahun Anggaran 2021, kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
PPNPN yang terpilih akan ditugaskan pada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, yaitu sebagai :
- Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 Orang)
- Administrator Media Sosial (2 Orang)
Deskripsi Pekerjaan
Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 Orang)
Persyaratan :
- Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau hukum
- Memiliki akun media sosial aktif
- Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim
- Mampu bekerja di bawah tekanan.
Administrator Media Sosial (2 Orang)
Persyaratan :
- Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi
- Memiliki akun media sosial aktif
- Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim
- Diutamakan pernah memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial
- Mampu bekerja di bawah tekanan.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Diutamakan berusia dibawah 25 tahun
- Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Perguruan tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat)
- Mahir menggunakan perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran
- Bersedia bekerja secara shifting
- Berbahasa inggris aktif, diutamakan memiliki skor TOEFL atau yang setara dengan nilai 450.
Jadwal Seleksi :
- Pengumuman : 12 – 15 Maret 2021
- Unggah (upload) berkas lamaran : 12 – 16 Maret 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi : 19 Maret 2021
- Tes Potensi Akademik : 24 Maret 2021
- Pengumuman hasil Tes Potensi Akademik : 29 Maret 2021
- Tes Wawancara : 31 Maret dan 1 April 2021
- Pengumuman hasil akhir : 2 April 2021
Situs Referensi
- “https://aptika.kominfo.go.id”
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengisi formulir melalui laman website www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan nama dokumen sebagai berikut:
- Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar)
- Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar)
Dokumen yang diunggah terdiri dari:
- Scan Surat Lamaran bertandatangan ditujukan kepada Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika;
- Scan Ijazah;
- Scan Transkrip Nilai;
- Daftar Riwayat Hidup beserta foto formal;
- Scan KTP;
- Sertifikat TOEFL atau yang setara yang masih berlaku (jika ada);
- Nama akun media sosial beserta tampilan tangkapan layar (screenshot) akun tersebut;
- Sertifikat lainnya yang relevan.
- (Keterangan: Semua dokumen digabung dalam 1 (satu) file berformat PDF, ukuran file maksimal 4 MB.)
Ketentuan Umum :
- Pengumpulan berkas administrasi selambat-lambatnya hari Selasa, 16 Maret 2021 pukul 20.00 WIB.
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui laman website www.daftar.dikdak.id. Panitia tidak menerima lamaran melalui pos, email atau media lainnya.
- Pelamar yang mengirimkan berkas setelah batas waktu yang ditentukan, dinyatakan diskualifikasi dan tidak dapat mengikuti tahap tes selanjutnya.
- Panitia hanya akan menyeleksi dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
- Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui website https://aptika.kominfo.go.id.
- Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan LULUS yang akan mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan panitia bersifat final.
- Kegiatan seleksi ini tidak dipungut biaya. Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
- Sumber Informasi
Sekilas Tentang Direktorat Pengendalian Aptika Kominfo
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang pada awalnya Ditjen Aplikasi Telematika (Ditjen Aptel) didirikan dalam rangka pengembangan Information and Communication Technology (ICT) yang efektif di Indonesia. ICT tidak dapat dilepaskan dari unsur 3C, yakni Communication, Computer, dan Content yang kemudian digagas sebagai logo Kemkominfo yang merupakan susunan tiga huruf C dalam gradasi warna biru.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) dibentuk sesuai dengan amanat Peraturan Kementerian Kominfo Nomor 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ditjen Aptika memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.
Struktur baru Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika terdiri dari Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Direktorat Pemberdayaan Informatika, Direktorat Ekonomi Digital, dan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada awalnya bernama Departemen Penerangan. Pembentukan Departemen Penerangan ditandai dengan penetapan Mr. Amir Sjarifoeddin sebagai Menteri Penerangan oleh PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945. Saat Orde Lama dan Orde Baru, Departemen Penerangan banyak mengatur dan membina pers, media massa. televisi, film, radio, grafika, percetakan dan penerangan umum.