Lowongan LKPP Unit Kerja Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian

Lowongan LKPPLowongan LKPP Non PNSLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – LKPP adalah salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seiring reformasi yang bergulir di Indonesia, muncul harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak. Selain lingkup dan cakupan pengadaan barang/jasa pemerintah yang luas, bersifat lintas institusi dan lintas sektor, juga berdampak langsung bagi pengembangan usaha kecil, peningkatan produksi dalam negeri, dan pengembangan iklim dan dunia usaha pada umumnya.

Bertolak dari latar belakang seperti demikian, dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.

Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

Lowongan Kerja Terbaru LKPP Non CPNS

LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah) membutuhkan calon pegawai baru Non PNS dengan formasi, ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

  • Analis Pembinaan SDM (1 Orang)

Deskripsi Pekerjaan:

Uraian Tugas :

  • Menyiapkan bahan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi rencana dan pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai
  • Menyiapkan bahan pengelolaan pegawai
  • Menyiapkan bahan kebutuhan pengembangan dan pembinaan SDM (konseling, kegiatan kerohanian, dan pengembangan lainnya)
  • Menyiapkan bahan analisis kebutuhan dan evaluasi pelaksanaan pengembangan dan pembinaan SDM
  • Menyiapkan bahan asesmen kompetensi
  • Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan karir pegawai
  • Menyiapkan bahan tugas belajar dan izin belajar
  • Menyiapkan bahan rencana kerja dan anggaran subbagian Pengembangan
  • Menyusun konsep surat/dokumen dinas
  • Menyusun bahan laporan kegiatan
  • Menyiapkan bahan dalam rangka penyusunan data dan informasi
  • Melaksanakan dokumentasi dan pengarsipan surat dinas
  • Menyiapkan bahan sosialisasi terkait Bagian Kepegawaian
  • Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan disposisi/arahan pimpinan

Kualifikasi :

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sarjana (S1)/Diploma IV di bidang Manajemen/Ekonomi/Administrasi/ Psikologi/Manajemen Pendidikan
  • Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang SDM/HRD (diutamakan)
  • Jujur, memiliki integritas dan berkelakuan baik
  • Tidak sedang manjalani ikatan dinas
  • Bersedia bekerja di luar kantor dan/atau di luar jam kantor jika diperlukan
  • Dapat mengoperasikan Ms. Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, dan Power Point)
  • Dapat mengoperasikan aplikasi dan membuat desain (lebih disukai)
  • Dapat bekerja secara mandiri dan tim

Situs Referensi

  1. www.lkpp.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan mengirim lamaran via link di bawah ini :

Ketentuan Umum :

  • Hanya 5 (lima) pelamar terbaik yang memenuhi kualifikasi yang akan mengikuti uji kompetensi dan wawancara.
  • Jadwal uji kompetensi dan wawancara akan diberitahukan selanjutnya melalui telephone atau email.
  • Menyerahkan dokumen pada saat dinyatakan diterima sebagai berikut :
    • Surat lamaran asli ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada Sekretariat Utama LKPP
    • Daftar riwayat hidup/ Curriculum Vitae
    • Salinan Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir pejabat yang berwenang
    • Passphoto berwarna 3×4 (3 lembar)
    • Fotocopy KTP
    • Fotocopy sertifikat yang relevan
    • Dimasukkan dalam map warna kuning.
  • Sumber Informasi

Info Lowongan LKPP dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS