Lowongan DPPKB Bandung – Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung Nomor KP.02.03/2171.1-DPPKB/XI/2021 tanggal 30 November tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Penggerak Bangga Kencana Kelurahan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2022, Pemerintah Kota Bandung membuka kesempatan kepada Warga Kota Bandung yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Penggerak Bangga Kencana Kelurahan. Formasi sebanyak 151 orang yang akan di tempatkan di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Bandung Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Rekrutmen Penggerak Bangga Kencana Kelurahan
Deskripsi Pekerjaan
I. KRITERIA SELEKSI
- Berdomisili dan ber-KTP di Kota Bandung
- Usia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun per 01 Januari 2022
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Tingkat pendidikan minimal SMA/Sederajat, memiliki wawasan tentang Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Dapat mengoperasikan teknologi informasi (untuk aplikasi minimal MS. Office)
- Sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali
- Tidak sedang menjadi ASN dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Diutamakan memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan/ pemberdayaan/ penyuluhan
II.PERSYARATAN
- Surat lamaran ditulis tangan dan bermaterai Rp.10.000,- (ditujukan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandung)
- Daftar Riwayat Hidup
- Pas photo terbaru berlatar merah ukuran 4×6 cm
- Ijasah dan nilai atau transkrip yang dilegalisir
- E-KTP Elektronik Kota Bandung yang masih berlaku
- Akte Kelahiran
- Surat keterangan Catatan Kepolisian [SKCK] yang masih berlaku dari kepolisian setempat
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas setempat
- Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan Ke-2
- Surat keterangan/rekomendasi pengalaman kerja/pengalaman berorganisasi (opsional)
- Surat Pernyataan Diri bermaterai Rp.10.000,- terkait tidak menjadi/mengikuti anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Situs Referensi
- “http://dppkb.bandung.go.id/”
Tata Cara Pendaftaran
Apabila Anda tertarik dan merasa sanggup memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online melalui link di bawah ini :
Ketentuan Umum :
- Hanya kandidat terbaik yang akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen DPPKB Kota Bandung ini tidak dipungut biaya apapun.
- Pendaftaran selambat-lambatnya tanggal 22 Februari 2022.
Sekilas Tentang DPPKB Kota Bandung
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BANDUNG – DPPKB Kota Bandung adalah sebuah dinas yang mempunyai tugas membantu Walikota dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana
Fungsi DPPKB Kota Bandung :
- pelaksanaan administrasi Dinas lingkup pengendalian penduduk dan keluarga berencana
- perumusan kebijakan lingkup pengendalian penduduk dan keluarga berencana
- pelaksanaan kebijakan lingkup pengendalian penduduk dan keluarga berencana
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan lingkup pengendalian penduduk dan keluarga berencana
- fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.