Lowongan Non PNS Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang

Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan MagelangLowongan Non PNS Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang – Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan atau Badan Litbangkes adalah unsur pendukung di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan. Badan Litbangkes yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan dan berlokasi di Jl. Percetakan Negara 29 Jakarta 10560

Tepatnya 12 Desember 1975 lahirlah suatu lembaga penelitian kesehatan nasional yang berada di bawah Depkes RI dengan nama Badan Litbang Kesehatan. Lembaga penelitian ini berdiri berdasarkan Keppres No. 44 dan 45 tahun 1974 dalam upaya penyem-purnaan departemen dan satuan-satuan organisasi yang ada di bawahnya. Selanjutnya untuk menindaklanjuti Keppres tersebut di atas, dikeluarkanlah Kep.Menkes RI No 114/1975. Tanggal dikeluarkannya Kep. Menkes ini digunakan sebagai tanggal lahir Badan Litbangkes dan sejak saat itu, mulailah Badan Litbang Kesehatan berkiprah dalam pembangunan kesehatan nasional di bidang penelitian dan pengembangan iptek kesehatan.

Proses berdirinya Badan Litbang Kesehatan ini sebenarnya tidak hanya oleh adanya aspek legal yang ditetapkan Pemerintah, namun mempunyai perjalanan panjang sejalan dengan proses pembangunan kesehatan setelah Indonesia merdeka. Secara historis, jauh sebelum Badan Litbang Kesehatan berdiri, telah ada berbagai lembaga yang berada di bawah naungan Depkes RI (dahulu Kementrian Kesehatan) yang melaksanakan berbagai penelitian di bidang kesehatan. Misalnya Lembaga Makanan Rakyat di Bogor yang bertugas mengadakan pengembangan dan penerapan ilmu gizi bagi kesejahteraan masyarakat, Lembaga Pusat Penyelidikan dan pemberantasan penyakit kelamin di Surabaya yang melakukan kegiatan penelitian pelayanan kesehatan khususnya penyakit kelamin, dan Hortus Medicus Tawangmangu yang melakukan pengumpulan dan uji coba tanaman obat. Ketiga unit penelitian tersebut didirikan pada awal-awal dekade 1950-an. Barulah menjelang akhir dekade 1960-an, berdasarkan Kep.Menkes No.57/1969 dibentuk Lembaga Riset Nasional yang merupakan embrio pembentukan Badan Litbang Kesehatan dengan mengintegrasikan semua unit-unit penelitian tersebut di atas ditambah unit-unit lainnya disesuaikan dengan kebutuhan saat itu dan masa datang.

Dalam menempuh keberadaannya tercatat 5 guru besar/profesor (Dr. Julie Sulianti Saroso, Prof. Dr. A.A. Loedin, Prof. Dr. Soemarmo Poorwo Soedarmo, dan Prof Dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH. PhD., Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, SpF) dan 6 pejabat karier Depkes (Dr. Habib Rahmat Hapsara, Dr. Brahim, Dr. Sri Astuti S. Suparmanto, Msc.PH, Dr. Sumaryati Arjoso, SKM, Dr. Dini K.S. Latief, Msc, dr. Triono Soendoro, PhD) yang memegang kemudi Badan Litbang Kesehatan. Sudah barang tentu kedelapan pejabat tersebut di atas adalah orang-orang yang ahli di bidangnya masing-masing dan nama mereka cukup dikenal di dunia internasional. Kini kemudi Badan Litbang Kesehatan dipegang oleh Dr. dr. Trihono, MSc. Banyak tantangan dan kendala yang dihadapi oleh dia. Gejolak moneter yang mau tidak mau menciutkan anggaran Badan Litbang Kesehatan; SDM yang masih terbatas dan perlu ditingkatkan kualitasnya; berkembangnya new emerging disease dan re-emerging disease; adanya kesenjangan antar wilayah, desa-kota, kaya-miskin; dan adanya beban ganda dengan meningkatnya penyakit tidak menular; namun di lain pihak, insiden dan prevalen penyakit menular belum menurun

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Badan Litbangkes mempunyai fungsi:

  • penyusunan kebijakan teknis penelitian dan pengembangan di bidang biomedik dan epidemiologi klinik, upaya kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan, sumber daya manusia, dan humaniora kesehatan
  • pelaksanaan penelitian dan pengembangan kesehatan di bidang biomedik dan epidemiologi klinik, upaya kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan, sumber daya manusia, dan humaniora kesehatan
  • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas penelitian dan pengembangan di bidang biomedik dan epidemiologi klinik, upaya kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan, sumber daya manusia, dan humaniora kesehatan
  • pelaksanaan administrasi Badan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Badan Litbangkes terdiri atas:

  • Sekretariat Badan
  • Pulitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan (Pusat 1)
  • Puslitbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan (Pusat 2)
  • Puslitbang Upaya Kesehatan Masyarakat (Pusat 3)
  • Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan (Pusat 4)

Badan Litbangkes memiliki 7 balai:

  • Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit Salatiga (B2P2VRP)
  • Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Tawangmangu (B2P2TOOT)
  • Balai Penelitian dan Pengembangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium Magelang (BP2GAKI)
  • Balai Penelitian dan Pengembangan Biomedis Papua
  • Balai Penelitian dan Pengembangan P2B2 Banjarnegara
  • Balai Penelitian dan Pengembangan P2B2 Donggala
  • Balai Penelitian dan Pengembangan P2B2 Tanah Bumbu

Badan Litbangkes memiliki 4 loka:

  • Loka Litbang Biomedis Aceh
  • Loka Penelitian dan Pengembangan P2B2 Baturaja
  • Loka Penelitian dan Pengembangan P2B2 Ciamis
  • Loka Penelitian dan Pengembangan P2B2 Waikabubak

Lowongan Non PNS Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang

Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang sedang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik untuk bergabung sebagai pegawai Non PNS sebagai berikut :

  1. S1 Akuntansi untuk Sub Bagian Tata Usaha
  2. D3 Administrasi/D3 Arsiparis untuk sub Bagian Tata Usaha
  3. S1 Kesehatan masyarakat untuk seksi Program dan Evaluasi
  4. Psikologi (profesi) untuk seksi Layanan dan Sarana Penelitian
  5. S1 Teknik Informatika untuk Seksi Kerjasama dan Jaringan Informasi

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • IPK Minimal 3,0
  • Usia maksimal 30 tahun pada 8 Januari 2019
  • Bisa mengoperasikan PC/Laptop
  • Pengalaman kerja diutamakan

Persyaratan Administrasi:

  1. Lamaran di tujukan kepada Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang
  2. Daftar Riwayat Hidup singkat
  3. Fotocopy transkrip nilai legalisir
  4. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  5. Pas foto terbaru berwarna, 4×6 sebanyak 2 lembar (background merah)
  6. Fotocopy KTP
  7. Surat Keterangan Sehat dari instansi pemerintah

Situs Referensi

  1. www.bp2gaki.litbang.kemkes.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan menyerahkan lamaran lengkap ke alamat berikut ini :

Bagian Kepegawaian Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang.
Kavling Jayan Borobudur, Kab.Magelang, Jawa Tengah 56553

Ketentuan Umum :

  • Keputusan panitia bersifat Final dan tidak dapat diganggu gugat
  • Selama proses seleksi, akomodasi dan transportasi peserta tidak digunakan dalam proses pendaftaran dan tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses rekrutmen.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  • Lamaran diterima selambat-lambatnya pada tanggal 11 Januari 2019
  • Link Sumber

Info Lowongan Non PNS Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Magelang dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS