Rekrutmen Non PNS RSUD Ajibarang – Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas atau RSUD Ajibarang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, dimana awalnya merupakan Unit Rawat Inap Puskesmas I Ajibarang, kemudian dikembangkan menjadi RSUD Ajibarang untuk peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat di Kabupaten Banyumas khususnya Banyumas bagian barat.
Perkembangan RSUD Ajibarang adalah sebagai berikut :
- Berdasarkan SK Menkes Nomor 1339/ Menkes/IX/2005 ditetapkan sebagai Rumah Sakit Tipe D dan tanggal 27 Januari 2007 kegiatan RSUD Ajibarang mulai dilaksanakan. Jumlah Tempat Tidur: 102, Luas Lahan: 20000 m2, Luas Bangunan: 15000 m2;
- Berdasarkan SK Menkes Nomor 447/MENKES/SK/IV/2013, tanggal 5 April 2010, RSUD Ajibarang mengalami peningkatan kelas rumah sakit dari Tipe D ke Tipe C;
- Berdasarkan SK KARS No: KARS-SERT/46/VIII/2013 tanggal 15 Agustus 2013, RSUD Ajibarang Akreditasi 5 pelayanan dasar meliputi: Administrasi dan Manajemen, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan, Pelayanan Medis dan Rekam Medis;
- Berdasarkan SK Bupati Banyumas Nomor: 445.1/967/2013 tanggal 13 Desember 2013 RSUD Ajibarang menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) dengan status penuh.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas nomor 27 Tahun 2009 tentang Organisasi dana Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banyumas. Peraturan Bupati nomor 10 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas.
Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang Kabupaten Banyumas mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
Tugas
- Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelayanan kesehatan pada RSUD Ajibarang.
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis di lingkup pelayanan kesehatan pada RSUD Ajibarang;
- Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah lingkup pelayanan kesehatan pada RSUD Ajibarang;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas pelayanan pada RSUD Ajibarang;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kontak RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas
Jl. Raya Pancasan-Ajibarang Kode Pos 53163
Telp. (0281) 6570004 Fax (0281)6570005
http://rsudajibarang.banyumaskab.go.id
Lowongan Kerja Non PNS RSUD Ajibarang Kabupaten Banyumas
RSUD Ajibarang Banyumas sedang membuka lowongan baru Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil yang memiliki profesi sebagai berikut :
- Perekam Medik
- Apoteker
- Tenaga Teknis Kefarmasian
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan Umum :
- Warna Negara Indonesia
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai honorer, atau pegawai swasta
- Memiliki ijazah sesuai persyaratan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Polres setempat (SKCK)
- Surat Keterangan tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, Psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya dari Dokter pemerintah
- Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan setatus kepegawaian pada instansi lain
Persyaratan Khusus :
- Usia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2017
- Mempunyai Kartu Bukti Pencari Kerja yang diterbitkan oleh dinas yang membidangi ketenagakerjaan
- Bersedia Tidak Mengundurkan Diri Sebelum 2 tahun bekerja, dan apabila mengundurkan kurun waktu 2 tahun dikalikan gaji poko, kecuali diterima menjadi CPNS
- Diutamakan meimiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidangnya
- Bagi pelamar perempuan pada saat melamar TIDAK DALAM KEADAAN HAMIL
- Mempunyai kualifikasi Pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
Tata Cara Pendaftaran Lamaran
Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, maka silakan Berkas lamaran ditujukan Kepada :
Direktur RSUD Ajibarang
Jl. Raya Pancasan – Ajibarang
Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah – Kode POS 53163
Keterangan :
- Lamaran dikirim melalui POS atau jasa Pengiriman tercatat, pada tanggal 20 s/d 26 Juli 2017 dan diterima di RSUD Ajibarang paling lambat tanggal 29 Juli 2017 Pukul 17.00 WIB
- Surat Lamaran (ditulis tangan) tanpa materai, ditujukan kepada Direktur RSUD Ajibarang dengan ketentuan minimal menuliskan data-data sebagai berikut :
- Nama lengkap
- Jenis Kelamin
- Pendidikan terakhir
- Tempat/Tanggal lahir
- Alamat lengkap sesuai KTP
- Nomor Telpon Rumah / HP yang bisa dihubungi
- Mencantumkan Jenis formasi yang dilamar
- Dengan melampirkan berkas sebagai berikut :
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 berwarna (4 lembar) ditulis nama pada sebaliknya
- Foto copy Ijazah dan Transkip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
- Foto copy KTP yang masih berlaku (diperbesar 200%) atau Surat Keterangan Kependudukan
- Foto copy akta kelahiran
- Foto copy Bukti Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Ketenagakerjaan dan dilegalisir
- Surat Keterangan berbadan Sehat (Asli) yang ditandatangani oleh Dokter Pemerintahan / Rumah sakit Pemerintah / atau Puskesma terbitan bulan Juli 2017
- Surat Pernyataan Bersedia Tidak Mengundurkan Diri Sebelum 2 tahun Bekerja dan apabila mengundurkan diri sebelum 2 tahun, bersedia dikenakan sanksi berupa denda sebesar sisa bulan yang belum dijalani dalam kurung waktu 2 tahun dikalikan Gaji Pokok, kecuali diterima menjadi CPNS (Materai 6.000)
- Foto copy Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Magang (Bila ada)
- Bagi pelamar Perempuan melampirkan Surat Keterangan Tidak Dalam Keadaan Hamil (Asli) yang ditanda tangani oleh Dokter Pemerintah dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas terbitan bulan Juli 2017
Semua berkas lamaran disusun sesuai dengan urutan diatas dan dimasukan kedalam Map Warna dengan ketentuan :
- Perekam Medis – Map Warna Merah dituliskan :
- Nama / Alamat / No Telpn-HP
- Formasi yang dilamar
- Apoteker, Map Warna Hijau dituliskan :
- Nama / Alamat / No Telpn-HP
- Formasi yang dilamar
- Tenaga Teknis Kefarmasian, Map Warna Kuning dituliskan :
- Nama / Alamat / No Telpn-HP
- Formasi yang dilamar
- Berkas yang telah dimasukan kedalam Map warna, selanjutnya dimasukan kedalam amplop tertutup
Ketentuan Umum :
- Seleksi penerimaan Pegawai RSUD Ajibarang ini dilaksanakan dengan SISTEM GUGUR
- Keputusan DIREKTUR RSUD AJIBARANG mengenai Pengadaan Pegawai Non PNS Tahun 2017 Tidak Dapat Diganggu Gugat
- Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen Pegawai RSUD Ajibarang tidak dipungut biaya
- Pengumuman Pengadaan (Rekruitmen) Pegawai Non PNS pada RSUD Ajibarang selengkapnya dapat dilihat disini
Info Lowongan Kerja RSUD Ajibarang dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS