Lowongan Pegawai Non ASN Cilacap Kab

Cilacap Kab Non ASNRekrutmen Pegawai Non ASN Kab Cilacap – Kabupaten Cilacap adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Kota Cilacap. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyumas di utara, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Kebumen di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat) di sebelah Barat.

Berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat, Cilacap merupakan daerah pertemuan budaya Jawa Banyumasan dengan budaya Sunda (Priangan Timur). Nusa Kambangan, sebuah pulau yang tertutup dan terdapat lembaga pemasyarakatan Kelas I, berada di kabupaten ini. Ada beberapa Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I yang masih aktif antara lain: LP Permisan, LP Kembangkuning, LP Batu, dan LP Besi.

Cilacap merupakan kabupaten di provinsi Jawa Tengah dengan luas wilayahnya sekitar 6,2% dari total wilayah Jawa Tengah. Begitu luasnya sehingga kabupaten ini memiliki dua kode telepon yaitu 0282 dan 0280.

Bagian utara adalah daerah perbukitan yang merupakan lanjutan dari Rangkaian Bogor di Jawa Barat, dengan puncaknya Gunung Pojoktiga (1.347meter), sedangkan bagian selatan merupakan dataran rendah. Kawasan hutan menutupi lahan Kabupaten Cilacap bagian utara, timur, dan selatan.

Di sebelah selatan terdapat Nusa Kambangan, yang memiliki “Cagar Alam Nusa kambangan”. Bagian barat daya terdapat sebuah inlet yang dikenal dengan Segara Anakan. Ibukota kabupaten Cilacap berada di tepi pantai Samudra Hindia, dan wilayahnya juga meliputi bagian timur Pulau Nusa Kambangan.

Sebagian penduduk Kabupaten Cilacap bertutur dalam bahasa Sunda, terutama di kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Jawa Barat, seperti Dayeuhluhur, Wanareja, Kedungreja, Patimuan, Majenang, Cimanggu, dan Karangpucung, dikarenakan bahwa pada masa lalu wilayah kabupaten ini adalah bagian dari Kerajaan Galuh. Ini tercatat dalam sebuah naskah kuno primer Bujangga Manik yang saat ini disimpan pada Perpustakaan Bodleian, Oxford University, Inggris sejak tahun 1627. Naskah ini menceriterakan perjalanan Prabu Bujangga Manik, seorang pendeta Hindu Sunda yang mengunjungi tempat-tempat suci agama Hindu di pulau Jawa dan Bali pada awal abad ke-16. Di zaman dulu batas Kerajaan Sunda di sebelah timur adalah sungai Cipamali (yang saat ini sering disebut sebagai kali Brebes) dan sungai Ciserayu (yang saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi Jawa Tengah.

Kontak Pemkab Cilacap
Jl. MT. Haryono No. 73 Cilacap
Telp. (0282)534060, Fax. (0282)520048
e-Mail: [email protected]

PENGUMUMAN
NOMOR : 814/151/38/2017
TENTANG
REKRUTMEN PETUGAS KETERTIBAN DAN PENERIMA TAMU NON ASN DENGAN
PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KANTOR BUPATI/WAKIL BUPATI CILACAP
TAHUN 2017

Dengan ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap akan menyelenggarakan Rekrutmen Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap dengan ketentuan sebagai berikut :

Formasi :

  1. Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu
  2. Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu

Deskripsi Pekerjaan

1. Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu

  • Pria
  • Pendidikan SMA/Sederajat
  • Tinggi badan 165 Cm, Berat Badan Proporsional

2. Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu

  • Wanita
  • Pendidikan D.III Bahasa Inggris, D.III Pariwisata, D.III Public Relation, D.III Sekretaris
  • Tinggi badan min. 160 Cm, Berat Badan Proporsional

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN/ASN, Calon Anggota TNI-Polri/Anggota TNI-Polri, yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan, dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyatan
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) dan/atau Tenaga Honorer/WB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, mencakup keterangan tidak buta warna baik parsial maupun total, serta memuat keterangan tinggi dan berat badan
  • Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga (bagi wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya kecuali yang di sebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (dipenuhi setelah lulus seleksi untuk pemberkasan Perjanjian Kerja/belum dilampirkan saat mendaftar).
  • Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. (dipenuhi setelah lulus seleksi untuk pemberkasan Perjanjian Kerja/belum dilampirkan saat mendaftar).

Persyaratan Khusus :

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Cilacap dan bersedia bertempat tinggal di wilayah eks-Kotip Cilacap
  • Usia pada tanggal 1 November 2017 :
    • ? Minimal 18 (delapan belas tahun) dan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun untuk Formasi PRIA. Status Belum Menikah
    • ? Minimal 21 (dua puluh satu tahun) dan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun untuk Formasi WANITA. Status Belum Menikah
  • Pendidikan :
    • ? Berijazah SMA/Sederajat dengan nilai rata-rata minimal 7 untuk Formasi petugas Ketertiban dan Penerima Tamu PRIA.
    • ? Berijazah D.III dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) untuk Formasi Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu WANITA.
  • Tinggi/Berat Badan
    • ? Pelamar formasi Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu jenis kelamin PRIA tinggi badan minimal 165 Cm dan berat badan proposional.
    • ? Pelamar formasi Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu jenis kelamin WANITA tinggi badan minimal 160 Cm dan berat badan proporsional.
  • Prioritas/Diutamakan (Bukan syarat mutlak)
    • ? Berpenampilan sopan, ramah dan menarik
    • ? Memiliki sertifikat Kemampuan Beladiri dan atau Sertifikat Pelatihan Satuan Pengamanan/Sekuriti bagi pelamar PRIA
    • ? Memiliki sertifikat pelatihan/kursus bahasa asing bagi pelamar WANITA
    • ? Memiliki pengalaman kerja di bidang keamanan dan ketertiban untuk Formasi PRIA serta pengalaman bekerja di bidang kesekretariatan untuk formasi WANITA dibuktikan dengan surat keterangan/surat pengalaman bekerja/surat rekomendasi dari tempat kerja lama.

Situs Referensi

  1. www.cilacapkab.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan dengan tahap pendaftaran online dan pengiriman berkas

Pendaftaran online dilakukan dengan mengisi form pada laman berikut ini :

dan Pengiriman berkas pendukung dilaksanakan dengan cara Pelamar datang sendiri (tidak boleh diwakilkan/joki) mulai tanggal 20 s.d. 24 November 2017 di BKPPD MT. Haryono No.MT. Haryono No. Cilacap dengan jadwal kehadiran akan diumumkan melalui website BKPPD Kabupaten Cilacap.

Ketentuan Umum :

  • Pendaftaran melalui Formulir Online pada website BKPPD Kabupaten Cilacap mulai tanggal 13 s/d 17 November 2017. Pelamar mengisi data diri sesuai dengan dokumen pribadi.
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di website BKPPD Kabupaten Cilacap dan dapat mencetak kartu tes mulai tanggal 25 s/d 27 November 2017.
  • Peserta yang lulus seleksi administrasi didasarkan pada kelengkapan dan keabsahan berkas lamaran.
  • Peserta yang lulus tes fisik didasarkan pada penilaian Tim Samapta dari nilai kumulatif pengukuran seluruh tahapan tes fisik dan akan diurut dari nilai tertinggi (ranking).
  • Peserta yang lulus psikotes didasarkan pada penilaian tim Psikologi dan akan diurut dari nilai tertinggi (ranking).
  • Peserta yang lulus tes wawancara (final) didasarkan pada penilaian Pewawancara dan akan diurut dari nilai tertinggi (ranking).
  • Keputusan panitia mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Peserta yang dinyatakan lulus per tahapan seleksi akan diumumkan oleh Panitia Rekrutmen di website BKPPD Kabupaten Cilacap www.bkd.cilacapkab.go.id
  • Legalisir dokumen diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
    • 1. Legalisir harus dibubuhi tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan distempel basah instansi/lembaga setelah dilakukan verifikasi sesuai dengan fakta dan data atau dokumen aslinya
    • 2. Legalisir dengan men-scan dokumen asli dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
    • 3. Pelamar agar melakukan pengecekan kelengkapan keseluruhan berkas dan memastikan legalisir sudah sesuai dengan ketentuan.
  • Panitia hanya memproses berkas pendaftaran yang dikirim langsung oleh pelamar.
  • Biaya pengiriman berkas administrasi pendaftaran menjadi tanggungjawab pelamar.
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan/atau memberikan Keterangan yang tidak sesuai, dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Keputusan Panitia Rekrutmen Petugas Ketertiban dan Penerima Tamu Non ASN Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kantor Bupati/Wakil Bupati Cilacap Tahun 2017 bersifat final tidak dapat diganggu gugat.
  • Unduh form pendaftaran dan pengumuman selengkapnya silakan cek di laman : Sumber

Info Lowongan Kerja Non CPNS Cilacap dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS.