Lowongan Pengadilan Agama Klas I-A Pekanbaru

Pengadilan Agama PekanbaruLowongan Kerja Pengadilan Pekanbaru – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 45 tahun 1957 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah diluar Jawa dan Madura yang diundangkan pada tanggal 9 oktober 1957 dalam Lembaran Negara tahun 1957 No.99. Maka Mentri Agama RI pada tanggal 13 november 1957 mengeluarkan Penetapan Mentri Agama Nomor: 58 tahun 1957 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama/?Mahkamah Syari’ah di Sumatra.dalam Penetapan tersebut ada beberapa Pengadilan Agama yang dibentuk secara bersamaan yakni Pengadilan Agama/?Mahkamah Syari’ah, Bangking, Bengkalis, Rengat dan Tanjung Pinang.

Berdasarkan kata Mufakat dari beberapa Alim Ulama dan Cendikiwan yang berada di Pekanbaru khususnya Riau maka diusulkan lah sebagai Pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Pekanbaru KH. Abdul Malik anggota Mahkamah Syari’ah Sumatra Tengah yang berkedudukan di Bukit Tinggi,dan atas usulan tersebut pemuka masyarakat yang ada di Riau melalui KH. Mansur, Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Bukit Tinggi, Bapak KH, Djunaidi, Kepala Jawatan Peradilan Agama Jakarta pada tanggal 1 Oktober 1958 secara resmi melantik KH. Abdul Malik sebagai Ketua Pengadilan Agama Mahkamah Syari’ah Pekanbaru.

Dengan dilantiknya KH Abdul Malik sebagai Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah Pekanbaru maka secara Yuridis Pengadilan Agama telah berdiri,dan atas dasar Hari Pelantikan tersebut maka tanggal 1 Oktober 1958 ditetapkan sebagai hari jadi Pengadilan Agama Pekanbaru. Dengan demikian pada saat ini Pengadilan Agama Pekanbaru berumur 49 tahun.

Pada awal beroperasinya, Pengadilan Agama atau Mahkamah Syari’ah Pekanbaru hanya menempati sebuah kamar kecil yang berdampingan dengan kantor KUA Kota Praja Pekanbaru di jalan Rambutan Kecamatan Pekanbaru Kota. Dengan Meubeller yang hanya satu meja panjang. Kemudian sekitar 1963 Pengadilan Agama Pekanbaru berpindah kantor dengan menyewa rumah penduduk di jalan Sam Ratulangi Kecamatan Pekanbaru Kota dan sekitar tahun 1969 kantor Pengadilan Agama Pekanbaru berpindah lagi dengan menumpang dikantor Dinas Pertanian Pekanbaru kota dan pada tahun itu juga KH. Abdul Malik (ketua pertama) meninggal dunia tanggal 1 Januari 1970.

Sepeninggal Almarhum KH. Abdul Malik kepemimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru digantikan oleh Drs. Abas Hasan yang sebelumnya sebagai Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru. Sehingga sekitar tahun 1972 kantor Pengadilan Agama Pekanbaru menyewa rumah penduduk di jalan Singa Kecamatan Sukajadi. Dan sekitar tahun 1976 Pengadilan Agama Pekanbaru pindah kantor jalan Kartini Kecamatan Pekanbaru Kota dengan menempati kantor sendiri.

Pada tahun 1979 terjadi pergantian pimpinan dari DRS.H.Abbas Hasan yang pindah sebagai ketua Pengadilan Agama Selatpanjang kepada DRS.H.Amir Idris. Pada saat kepemimpinan ketua Bapak DRS.H.Amir Idris (1982) Pengadilan Agama pekanbaru berpindah kantor di jalan pelanduk kecamatan sukajadi hingga april 2007 dengan beberapa kali pergantian ketua Pengadilan Agama Pekanbaru yakni DRS.Marjohan Syam (1988-1994), DRS. Abdulrahman HAR,SH (1994-1998). Drs.H.Lumban Hutabarat,SH,MH (1998-2001) Drs. Zein Ahsan (2001-2004) Drs, Harun S,SH (2004-2006), Drs. Syahril, SH., MH ((2006– 2007) PYMT) DRS.H.Masrum (2007 – 2009) Drs, Taufik Hamami (2009-2010) Drs. H. Firdaus HM, SH., MH (2010-2012) Drs. Abu Thalib Zisma (2012-2015 Drs. H. Syaifuddin, SH., MH (2015– Sekarang)

Pada saat kepemimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru dipegang oleh Drs.H.Masrum MH, maka pada bulan April 2007 Pengadilan Agama Pekanbaru berpindah kantor di jalan Rawa Indah Arifin Ahmad No 1 Pekanbaru.

Pada saat kepemimpinan Pengadilan Agama Pekanbaru dipegang oleh Drs.Abu Thalib Zizma Tahun 2014 2007 Pengadilan Agama Pekanbaru berkantor di jalan Dt. Setia Maharaja / Parit Indah Pekanbaru.

Perjalanan panjang perjuangan menuju Eksistensi Pengadilan Agama Pekanbaru, yang berpindah-?pindah kantor dengan menyewa rumah penduduk dan menumpang di Instansi lain selama 24 tahun menjadikan citra Pengadilan Agama Pekanbaru sangat naïf, namun dari waktu ke waktu citra tersebut semakin membaik berkat uluran tangan Gubernur Riau Bapak Arifin Ahmad yang berkenan membayar sewa rumah untuk kantor Pengadilan Agama Pekanbaru di jalan Singa, dan menitipkan Pengadilan Agama Pekanbaru untuk berkantor di Komplek Kanwil Departemen Agama Provinsi Riau, termasuk Walikota Bapak Drs.H. Herman Abdullah MM, yang sejak tahun 2005 telah memberikan perhatian kepada Pengadilan Agama Pekanbaru dengan memasukkan Ketua Pengadilan Agama kedalam Protocol Muspida dan memberi Fasilitas mobil untuk Jabatan Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kini sejak tanggal 1 juli 2004 semua Badan Peradilan, termasuk Pengadilan Agama Pekanbaru, telah menjadi satu atap dibawah Makamah Agung RI, bersama-?sama dengan Peradilan lainnya, memang secara Yuridis memiliki derajat yang sejajar, namun secara Factual masih terdapat kesenjangan yang masih memerlukan perhatian serius menuju kesetaraan antara lembaga-?lembaga Peradilan di Indonesia.

Kontak Pengadilan Agama Pekanbaru Klas IA
Jl. Datuk Setia Maharaja / Parit Indah, Kota Pekanbaru, Riau
Telp : 0761 – 572855
Fax : 0761 – 839718
E-mail : [email protected]
Website : www.pa-pekanbaru.go.id

Lowongan Kerja Non CPNS Pengadilan Agama Pekanbaru Non CPNS

Pengadilan Agama Pekanbaru Klas I-A sedang membutuhkan calon pegawai bari Non CPNS dengan formasi dan ketentuan sebagai berikut :

  • 1 (satu) orang Tenaga Kontrak Pen­gelola IT (Programmer)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berjenis kelamin pria.
  • Beragama Islam.
  • Pendidikan minimum Diploma 3 (D-3) Komputer.
  • Usia maksimum 35 tahun.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 2,75.
  • Menguasai Framework PHP (Code Igniter) dan MySQL.

Persyaratan Administratif :

  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm, 2 (dua) lembar
  3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku 1 (satu) lembar
  4. Foto copy Ijazah / Surat Keterangan Lulus, Transkrip Nilai 1 (satu) lembar yang dilegalisir.
  5. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku
  6. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang masih berlaku.

Situs referensi

  1. www.pa-pekanbaru.go.id

Tata Cara Pengiriman Lamaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka dapat membuat surat lamaran ditulis tangan sendiri bermeterai 6.000 yang ditujukan kepada : Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pekanbaru Tahun 2017

Surat lamaran beserta persyaratan lain harap dikirim ke alamat :

Pengadilan Agama Pekanbaru Tahun 2017
Jl. Datuk Setia Maharaja / Parit Indah, Kota Pekanbaru, Riau

Ketentuan Umum :

  • Penerimaan lamaran dibuka sampai dengan tanggal 16 Februari 2017.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  • Rekrutmen Pegawai Pengadilan Pekanbaru ini tidak dipungut biaya.
  • Sumber

Info Lowongan Kerja PA Pekanbaru dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS