Lowongan PT Inhutani II

PT INHUTANI 2Lowongan Kerja Inhutani II – PT Inhutani II adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pembalakan dan industri pengolahan kayu hasil likuidasi dari PN. Perhutani Kalimantan Selatan dan Proyek Khusus Pontianak.

PT. Inhutani II didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1974 dengan Anggaran Dasar sebagaimana tercantum dalam Akte Notaris Kartini Mulyadi, SH Nomor : 77 tanggal 12 Nopember 1975, yang disahkan dalam Daftar Keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 26 Januari 1976 Nomor : YA.5/50/176 dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI Nomor : 275/1976.

Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir dikukuhkan melalui Akte Notaris Nanda Fauz Iwan, SH K.Kn Nomor :13 tanggal 12Agustus 2008 yang merupakan perubahan dari Akte Notaris Imas Fatimah, SHNomor: 67 tahun 1984, dengan wilayah kerja meliputi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Pada tahun 1980 PT. Inhutani II mendapat tambahan areal kerja di Manokwari Irian Jaya, bekas areal Perusahaan Kayu Negara Manokwari.

Areal tersebut telah dikelola selama sembilan tahun dan pada tahun 1989 dikembalikan pada Pemerintah karena sebagian besar areal tersebut telah dialihkan fungsinya untuk transmigrasi sedangkan areal sisa berada pada daerah bertopografi berat dengan potensi tegakan yang kurang baik sehingga tidak layak untuk dikelola lebih lanjut.

Sampai dengan tahun 2012 PT. Inhutani II mempunyai tujuh unit areal swakelola seluas 336.731 Ha yang tersebar di Propinsi Kalimantan Selatan dan Propinsi Kalimantan Timur dengan sistem silvikultur TPTI dan HTI.

IUPHHK-HA Sei Tubu seluas 99.100 Ha sampai saat ini belum dieksploitasi karena medan yang berat dan IUPHHK-HA Pulau Laut seluas 40.950 Ha tidak ekonomis dikelola dengan sistem TPTI.

Visi, Misi, Budaya Kerja dan Sistem Nilai Perusahaan

1.  Visi
PT Inhutani II menetapkan Visi perusahaan sebagai berikut ; “Menghasilkan produk dan jasa kehutanan yang berkualitas tinggi dan ramah terhadap lingkungan yang dihasilkan oleh sumberdaya manusia yang profesional”.

2.  Misi

Seperti dimaksud dalam PP Nomor 12 Tahun 1997 dan Anggaran Dasar Tahun 1998, PT. Inhutani II sebagai BUMN Kehutanan mempunyai Misi perusahaan secara umum adalah :

  • Memupuk keuntungan dan berusaha dibidang-bidang yang dapat mendorong perkembangan sektor swasta dan atau koperasi diluar bidang usaha Perjan dan Perum, khususnya dengan mengembangkan usaha dibidang eksploitasi hutan, pengolahan hasil hutan, reboisasi, rehabilitasi hutan, pemasaran dan jasa kehutanan lainnya.
  • Meningkatkan sumbangan nyata bagi peningkatan pendapatan nasional melalui kegiatan usahanya.
  • Memelihara dan menjaga kelestarian sumberdaya hutan serta meningkatkan pemanfaatannya.
  • Memperluas lapangan kerjadan meningkatkan pemberdayaan masyarakat didalam dan disekitar hutan.
  • Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pemerintah.
  • Berusaha di bisnis yang bergerak dibidang kehutanan, PT. Inhutani II mempunyaiMisi perusahaan sebagai berikut; “Mengusahakan sumberdaya hutan secara lestari menurut sistim dan kriteria yang dapat diterima secara internasional guna menghasilkan produk hasil hutan berupa kayu bulat, kayu olahan dan atau jasa yang mempunyai nilai tambah serta ramah terhadap lingkungan untuk kemanfaatan bagi semua pihak terkait terutama dalam pengembangan/pemberdayaan masyarakat disekitar hutan, yang dihasilkan oleh sumberdaya manusia yang profesional”.

3.  Budaya Kerja

Dalam mewujudkan visi dan misinya, PT. Inhutani II menetapkan Budaya Kerjasebagai berikut :

  • Membawa manfaat bagi masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
  • Memberikan prioritas pada kepuasan pelanggan.
  • Meningkatkan kualitas secara berkesinambungan.
  • Menghargai karyawan.
  • Mengembangankan bisnis yang sehat.

4. Sistem Nilai

Dalam menerapkan budaya kerja, PT Inhutani II mempunyai Sistem Nilai sebagai berikut :

Nilai Profesionalisme, yaitu :

  • Sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi yang tinggi dibidangnya.
  • Sumberdaya manusia yang memiliki wawasan yang luas dan berjangka panjang.
  • Sumberdaya manusia yang menjunjung tinggi kualitas dan etika profesi serta selalu mengutamakan kepuasan pelanggan (customer satisfaction) melalui layanan prima.

Nilai Inovasi, yaitu :

  • Sumber daya manusia yang berusaha melakukan inovasi disegala bidang.
  • Sumber daya manusia yang memiliki inisiatif tinggi dalam bidangnya dan manajemen yang berani menanggung resiko dalam hal ini iklim yang terbuka dan toleran terhadap gagasan yang berbeda.

Nilai Fleksibilitas, yaitu :

  • Kemampuan organisasi untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan yang berubah-ubah.
  • Sumber daya manusia yang peka dan tanggap terhadap situasi yang berubah-ubah.

Tujuan Perusahaan

Sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan, maka perusahaan didirikan dengan Tujuan; “Turut-serta melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program Pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, serta pambangunan bidang kehutanan yang berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak”.

Untuk mencapai tujuan tersebut, perusahaan menjalankan usahanya di bidang-bidang :

  • Pengusahaan hutan.
  • Pengolahan dan industri hasil hutan kayu serta hasil hutan ikutan.
  • Reboisasi dan rehabilitasi hutan.
  • Perbenihan, pembibitan dan penanaman jenis-jenis tanaman hutan.
  • Jasa bidang kehutanan, jasa wisata hutan.
  • Diversifikasi usaha di bidang tanaman lainnya.
  • Pemasaran dan perdagangan hasil usaha perseroan.
  • Usaha di bidang jasa sarana dan prasarana yang menunjang usaha perseroan.

Arah Pengembangan Perusahaan

Sejak tahun 2001 PT. Inhutani II menghadapi perubahan lingkungan strategis yang meliputi :

  • Kebijakan makro di sektor kehutanan yang lebih menekankan pada upaya konservasi dan rehabilitasi hutan termasuk upaya percepatan pengembangan hutan tanaman sebagai program utama, sementara kegiatan eksploitasi hutan alam akan dilakukan secara selektif (soft landing selective moratorium), sebagai upaya pencegahan global warming dan laju degradasi hutan alam.
  • Penghentian penyaluran dana reboisasi oleh pemerintah dan sulitnya mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan/perbankan yang mengakibatkan terganggunya pembangunan HTI.
  • Kebijakan otonomi daerah yang menimbulkan implikasi adanya tuntutan dari Pemda untuk memperoleh kontribusi langsung dari PT. Inhutani II atau turut serta mengelola perusahaan, terjadi tumpang tindih perijinan dan lain-lain.
  • Tuntutan pasar internasional atas produk yang ramah lingkungan (ekolabel) dan sertifikasi pengelolaan hutan lestari (PHPL).
  • Semakin terbatasnya lahan hutan karena penggunaan/pemanfaatan lain (perkebunan, pertambangan, dan lain-lain).

Sehubungan dengan perubahan lingkungan strategis tersebut, maka pengembangan perusahaan difokuskan pada 3 (tiga) bidang usaha, yaitu:

  • Pengelolaan hutan secara intensif baik hutan alam maupun hutan tanaman sehingga diperoleh tingkat produktivitas yang optimal.
  • Pengembangan jasa kehutanan dalam rangka menunjang program sektor kehutanan dalam kegiatan rehabilitasi hutan (perbenihan, PMUMHM, Gerhan) sebagai upaya perluasan usaha.
  • Pemberdayaan dan pemanfaatan kompetensi sumberdaya manusia dan aset perusahaan, agar dapat secara efektif dan efisien menunjang kegiatan usaha.

Areal Kerja

Areal kerja PT Inhutani II sampai dengan Agustus 2012 adalah seluas 336.731 ha di Propinsi Kalimantan Selatan dan Propinsi Kalimantan Timur dengan pola IUPHHK Hutan Alam dan IUPHHK Hutan Tanaman.

Areal kerja IUPHHK-HA seluas 240.465 ha, terdiri atas :

  • IUPHHK-HA Pulau Laut di Kalimantan Selatan : 40.950 ha
  • IUPHHK-HA Malinau di Kalimantan Timur: 29.040 ha
  • IUPHHK-HA Sei Tubu di Kalimantan Timur  : 99.100 ha
  • IUPHHK-HA Sei Semamu di Kalimantan Timur : 71.375 ha

Areal kerja IUPHHK-HT seluas 96.266 ha, terdiri atas :

  • IUPHHK-HT Pulau Laut di Kalimantan Selatan : 48.720 ha
  • IUPHHK-HT Senakin di Kalimantan Selatan: 30.730 ha
  • IUPHHK-HT Tanah Grogot di Kalimantan Timur : 16.816 ha

Untuk mengelola proyek jasa kehutanan PT Inhutani II memiliki 2 (dua) unit, yaitu Unit Manajemen Jasa Kehutanan Kalimantan Selatan di Stagen dan Unit Manajemen Jasa Kehutanan Kalimantan Barat di Pontianak.

Lowongan Kerja PT INHUTANI II Terbaru

PT INHUTANI II, perusahaan BUMN yang bergerak di budang kehutanan dengan wilayah kerja di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengundang tenaga-tenaga potensial untuk berkarier pada posisi :

  1. Staf Bidang Hutan Alam (HA)
  2. Staf Bidang Hutan Tanaman/Kebun (AGRO)
  3. Staf Bidang Akuntansi (AKT)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan:

  • Pendidikan Sarjana atau Diploma III bidang : Kehutanan, Agronomi/Perkebunan, Akuntansi
  • IPK minimal 2,75 unutk OTN dan 3.00 untuk PTS terakreditasi BAN PT
  • Per 15 Januari 2015 berusia maksimal 30 tahun
  • Belum menikah
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT INHUTANI II (Kalsel, Kaltim dan Kaltara)
  • Bersedia menjalani ikatan dinas selama 3 (tiga) tahun
  • Berkelakuan baik

Situs Referensi

  1. www.inhutani2.co.id

Pengajuan Lamaran

Lamaran disertai Transkrip Nilai, Foto Copy Ijazah S1/DIII dilegalisir, Pas Foto 4X6 (2 lembar), CV, Foto Copy KTP dan SKCK dari kepolisian RI, dikirimkan ke :

Panitia Penerimaan Pegawai PT INHUTANI II
PO. BOX 8185 JKSTT 12820

Catatan:

  • Cantumkan kode posisi formasi yang diinginkan pada amplop di sebelah kiri atas
  • Lamaran diterima paling lambat tanggal 15 Januari 2015 (cap pos)
  • Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi dan berkas lamaran menjadi milik Panitia.
  • Sumber

Lowongan Kerja PT INHUTANI II persembahan Pusat Info CPNS.