Lowongan RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang

RSJD Dr. Amino GondhohutomoLowongan Kerja RSJD Semarang – RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang – RSJD Semarang adalah sebuah rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah kota Semarang, Jawa Tengah.

RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang pertama kali berdiri pada tahun 1848 di Jl.Sompok Semarang, sebagai tempat penampungan bagi pasien psikotik akut (Doorgangshuizen).

Tahun 1912 Doorgangshuizen Sompok dipindah ke gedung Kleedingmagazijn, sebuah gedung tua yang dibangun kurang lebih pada tahun 1878 di Jl. Cendrawasih, Tawang dengan nama Doorgangshuizen Tawang.

Kemudian pada tanggal 21 Januari 1928 Doorgangshuizen Tawang berubah status menjadi Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang (Kranzinnigenggestichten).

Menerima perawatan pasien-pasien psikotik mulai tanggal 2 Februari 1928. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang.

Pada tanggal 4 Oktober 1986 seluruh kegiatan Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang dipindahkan ke gedung baru di Jl. Brigjend. Sudiarto No. 347 Semarang.

Tanggal 9 Februari 2001 Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang berubah nama menjadi Rumah Sakit Jiwa Pusat Dr. Amino Gondohutomo Semarang. Dr. Amino Gondohutomo adalah nama psikiater pertama di Indonesia kelahiran Surakarta, Jawa Tengah.

Tanggal 1 Januari 2002 Rumah Sakit Jiwa Pusat Dr. Amino Gondohutomo Semarang berubah menjadi Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Semarang Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan SK Gubernur No. 440/09/2002, Pebruari 2002.

Menempati luas lahan 60.000 m2, RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang kini memiliki bangunan fisik berupa :

  • 1 Gedung Administrasi
  • 1 Gedung Auditorium
  • 3 Gedung Pelayanan
  • 13 Gedung Perawatan
  • 1 Gedung Rehabilitasi
  • 1 Gedung Diklat
  • 3 Gedung Penunjang
  • 1 Gedung Asrama
  • 1 Rumah Dinas
  • 2 Mess
  • 3 Lapangan Tenis
  • 1 Kamar Jenazah

Kontak RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang
Jalan Brigjend S. Sudiarto No. 347, Jawa Tengah, Indonesia
+62 24 6722564

Lowongan Kerja BLUD Non PNS RSJD Dr Amino Gondhohutomo Semarang

RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah BLUD) Tidak Tetap Formasi Tahun 2015, dengan ketentuan sebagai berikut :

TENAGA KESEHATAN

  1. Dokter Umum
  2. Asisten Apoteker
  3. Perekam Medis
  4. Bidan
  5. Perawat

TENAGA TEKNIS/ ADMINISTRASI

  1. Pengolah Data Kepegawaian
  2. Pengadministrasi Kepegawaian
  3. Pengolah Data Elektronik
  4. Teknisi Komputer
  5. Teknisi Listrik
  6. Pengelola Kehumasan
  7. Resepsionis
  8. Pengemudi
  9. Penyusun Bahan Program Dan Laporan
  10. Pengadministrasi Program Dan Monev
  11. Pengolah Data Diklat
  12. Pengadministrasi Diklat Dan Litbang
  13. Pramu Cuci
  14. Pengadministrasi Keuangan

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia;
  • Berumur sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi berumur 30 (tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Oktober 2015;
  • Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, pegawai honorer atau sebagai pegawai swasta;
  • Memilki ijazah sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan;
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh pihak POLRI pada tingkat kabupaten/kota;
  • Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika dari dokter pemerintah bagi pelamar yang dinyatakan lulus akhir dan digunakan sebagai persyaratan pengangkatan pegawai BLUD Tidak Tetap;
  • Pelamar yang dinyatakan lulus tidak terikat dengan status kepegawaian pada instansi lainnya;

Persyaratan Administrasi:

  1. Foto Copy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan masing-masing formasi/jabatan.
  2. Foto Copy transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, dengan IPK minimal sesuai yang disyaratkan masing-masing formasi/jabatan.
  3. Curiculum Vitae (daftar riwayat hidup) dan ditanda tangani peserta.
  4. Foto Copy KTP yang masih berlaku dan diperbesar 200 %.
  5. Pas foto ukuran 4 x 6 berwarna sejumlah 2 lembar dan ditulis nama pada sebaliknya.

Situs referensi

  1. RSJD Dr. Amino Gondhohutomo

Tata Cara Pendaftaran Lamaran

Tempat pengambilan nomor antrian di :

Sekretariat Pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tidak Tetap di Gedung Baru Belakang Masjid
Baitussakinah RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah
Jl.Brigjend Sudiarto 347 Semarang.

Ketentuan Umum :

Pelamar harus datang sendiri, dengan membawa dan menyerahkan berkas sebagai berikut:

  • a. Pas foto ukuran 4×6 berwarna sejumlah 2 lembar dan ditulis nama pada sebaliknya;
  • b. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah, dengan ketentuan : Surat lamaran ditulis tangan (tidak diketik), tinta warna hitam, berbahasa Indonesia, ditandatangani dan bermeterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), dibuat dengan format sebagaimana tersebut pada contoh surat lamaran terlampir;
  • c. Foto Copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • d. Foto Copy KTP yang masih berlaku dan diperbesar 200 %.
  • e. Curiculum Vitae (daftar riwayat hidup) dan ditanda tangani peserta.
  • f. Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) yang dilegalisir.
  • g. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat yang di tandatangani oleh Dokter Pemerintah, dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas.
  • h. Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi formasi tenaga kesehatan.
  • i. Surat Pernyataan bermaterai tentang : (Contoh surat pernyataan terlampir)
    • 1) Tidak pernah terlibat dalam kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
    • 2) Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana.
    • 3) Tidak penah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, Pegawai Honorer atau Pegawai Swasta.
    • 4) Tidak pernah mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika precursor, tidak merokok dan zat adiktif lainnya.
    • 5) Bersedia untuk dilakukan tes psikologi dan tes kesehatan di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah dengan biaya sendiri (setelah dinyatakan LULUS TKD dan TKB) dan bersedia menerima hasil tes tersebut apabila secara kesehatan tidak dapat dipertimbangkan menjadi Pegawai BLUD Tidak Tetap.
  • j. Foto Copy sertifikat atau surat keterangan pengalaman kerja (jika ada).
  • k. Foto Copy sertifikat pelatihan/kursus (jika ada).
  • Semua berkas disusun sesuai dengan urutan dan dimasukkan dalam map dengan ketentuan sebagai berikut :
    • a. Formasi Perawat : Map Warna Merah
    • b. Formasi Bidan : Map Warna Kuning
    • c. Formasi Asisten Apoteker, Perekam Medis : Map Warna Biru
    • d. Formasi Tenaga Teknis / Administrasi : Map Warna Hijau
  • Panitia pengadaan Pagawai BLUD Tidak Tetap, tidak menerima lamaran di luar jadwal dan formasi yang telah ditentukan.
  • Peserta yang berhak mengikuti seleksi adalah peserta yang lolos administrasi dan telah mengajukan surat lamaran.

Lain – lain :

  • Pendaftaran dimulai tanggal 13 Oktober 2015 s/d 20 Oktober 2015 pada hari dan jam kerja.
  • Seluruh proses pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
  • Peserta wajib menunjukkan dokumen ASLI yang dipersyaratkan pada saat TKB untuk proses selanjutnya.
  • Proses pengadaan tidak dipungut biaya, kecuali khusus untuk psikotes dan tes kesehatan dibebankan peserta yang sudah lolos Tes Kemampuan Bidang.
  • Tes Kesehatan dapat mengugurkan sebagai Calon Pegawai BLUD Tidak Tetap, apabila peserta tidak bebas Narkoba, Buta warna pada jenis formasi tertentu dan mempunyai penyakit lain yang dipertimbangkan tidak dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik.
  • Hasil tes kesehatan menjadi hak milik panitia pengadaan
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan dapat diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia Pengadaan dan tidak dapat diminta kembali.
  • Keputusan panitia pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap tidak dapat diganggu gugat.
  • Dengan adanya pengumuman ini, maka seluruh surat lamaran yang masuk RSJD Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah sebelumnya dianggap tidak ada dan tidak diproses untuk pengadaan pegawai ini serta dipersilahkan untuk memperbarui lamarannya.
  • Sumber

Lowongan Pegawai BLUD Non PNS RSJD  Semarang dipersembahkan oleh Pusat Info CPNS