Lowongan Rumah Sakit Kabupaten Tangerang

Lowongan Rumah Sakit Kabupaten TangerangLowongan Rumah Sakit Kabupaten Tangerang – RSU Kabupaten Tangerang didirikan pada tahun 1928 berlokasi sebuah ruangan BUI (Penjara) yang bekas lahannya sekarang menjadi lokasi Mesjid Agung Al-Ittihad dengan kapasitas perawatan 12 TT.

Pada tahun 1932 pindah ke Jl. Daan Mogot No. 3 dengan 40 kapasitas tempat tidur. Tahun 1943 sampai 1946 dipimpin oleh Dr. J. Leimena kemudian oleh Dr. Gembiro dengan kapasitas 65 tempat tidur. Tahun 1946, rumah sakit dipindahkan ke Balaraja dan selanjutnya dipimpin oleh Dr. Suparno, Dr. Gembiro, Dr. Satrio, Dr. Purwo Sudarmo, Dr. Drajat Prawiranegara dan Dr. Djaka Sutadiwirja.

Tahun 1950, setelah penyerahan kedaulatan RI, rumah sakit kembali ke Jl. Daan Mogot Tangerang bergabung dengan rumah sakit bekas NICA dipimpin oleh Dr. Gusti Hasan dan berfungsi sebagai Rumah Sakit Umum. Tahun 1955 pengelolaan RSU Kabupaten Tangerang diserahkan kepada Pemerintah Swatantra Kabupaten Tangerang. Tahun 1959 mulai direncanakan membangun sebuah rumah sakit baru dilokasi yang sekarang di Jl. A. Yani No. 9 Tangerang, bersebelahan dengan gedung Sekolah Djuru Rawat (SDK) dan Kementrian Kesehatan. Pada tahun 1963 di bangun gedung kantor yang sederhana. Pada permulaan tahun 1964 Mentri Kesehatan Prof. Dr. Satrio menyerahkan gedung SDK kepada Pemda Tangerang.

Pada Tanggal 5 Mei 1964 RSU pindah dari Jl. Daan Mogot ke Jl. A. Yani No. 9 menggunakan gedung bekas SDK sebagai tempat perawatan dengan 60 tempat tidur, dan penambahan gedung kantor untuk Tata Usaha, Poliklinik Umum, Poliklinik Bedah, Apotik dan Laboratorium. RSU Tangerang di pimpin oleh Dr. Willy Ranti sebagai direktur, tanggal 5 Mei 1964 ditetapkan sebagai hari jadi RSU Kabupaten Tangerang.

Pada 11 September 1969 dijalin kerjasama antara Pemda Tangerang dengan Rumah Sakit Ciptomangunkusumo/Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, untuk meningkatkan fasilitas pada RSU Tangerang. Sejak tahun anggaran 1969/1970 RSU Tangerang mulai dikembangkan secara bertahap dengan biaya dari APBD TK. II, APBD TK. I dan APBN sehingga mempunyai kapasitas perawatan 341 tempat tidur.

Pada tahun 1976 RSU Tangerang dimanfaatkan untuk pendidikan mahasiswa tingkat V dan VI FKUI dari bagian Penyakit Dalam, Kesehatan Anak, Bedah dan Kebidanan/Kandungan. Sejak tahun 1977 dimanfaatkan untuk pendidikan dokter Spesialis Penyakit Dalam, Kesehatan Anak, Bedah Umum, Kebidanan dan Penyakit Kandungan. Sejak 22 September 1986 telah dijalin pula kerjasama antara Pemda Tangerang dengan Fakultas Kedokteran Gigi UI dengan tujuan meningkatkan pelayanan RSU Tangerang serta memanfaatkannya untuk pendidikan. Pada tanggal 22 April 1989, pergantian pimpinan/Direktur RSU Tangerang dari Dr. Willy Ranti kepada Dr. H. Syartil Arfan N.SpA.

Pada tanggal 15 Desember 1993 status RSU Tangerang ditingkatkan dari kelas C menjadi kelas B non pendidikan dengan kapasitas pada saat itu sebanyak 337 tempat tidur dan melayani 23 jenis keahlian/spesialis. RSU Tangerang sebagai Unit Swadana Daerah dimulai dengan uji coba pada bulan April 1994 selama dua tahun, diresmikan sebagai Unit Swadana pada bulan April 1996. Memperoleh Sertifikat Akreditasi Penuh untuk bidang Administrasi Manajemen, Perawatan, Gawat Darurat dan Pelayanan pada tanggal 21 Januari 1997 hingga tahun 2000.

Tanggal 29 April 1998, pemanfaatan Gedung Poliklinik yang baru berlantai 3. Pada tanggal 19 Februari 2001, Menteri Kesehatan RI, Dr. Ahmad Suyudi meresmikan Instalasi Pengolahan Limbah rumah sakit untuk 22 rumah sakit di 5 propinsi di RSU Tangerang. Dengan dikeluarkannya PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka RSU Kabupaten Tangerang berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang No.445/Kep.402-HUK/2005 tanggal 20 Desember 2005 terhitung mulai tahun 2006 menyelenggarakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.

Pada tanggal 21 Maret 2007, Pelantikan Dr. H. MJN. Mamahit, Sp.OG,MARS oleh Bapak Bupati Tangerang sebagai Direktur RSU Kabupaten Tangerang menggantikan Dr. H. Budhi Setiawan, SpP. MARS yang memasuki masa pensiun. Dengan Keputusan Bupati Tangerang No.445/Kep.113-HUK/2008 RSU Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai penyelenggara Pola Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Kabupaten Tangerang dengan status BLUD penuh. Setelah dikembangkan secara bertahap saat ini RSU Tangerang mempunyai bangunan dengan luas keseluruhan 24.701 m² diatas tanah 41.615 m² dan memiliki fasilitas perawatan dengan 383 TT,27 jenis keahlian dengan jumlah karyawan 1065 orang.

Lowongan Rumah Sakit Kabupaten Tangerang Terbaru

Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 35 tahun 2012 tentang Pedoman Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, dan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, maka diberitahukan bahwa Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan Penerimaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS), dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dokter Spesialis : S2 Spesialis Anak, 1 Orang
  2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam : S2 Spesialis Penyakit Dalam, 1 Orang
  3. Dokter Umum : S1 + Dokter Umum, 2 Orang
  4. Programmer : S1 Teknik Informatika, 1 Orang
  5. S1 Akuntansi : S1 Akuntansi, 1 Orang
  6. S2 Hukum : S2 Hukum Kesehatan, 1 Orang
  7. Perawat : D3 Keperawatan, 53 Orang
  8. Penata Anestesi : D3 Perawat Anestesi, 3 Orang
  9. Perekam Medis & Informasi Kesehatan : D3 Perekam Medis & Informasi Kesehatan, 2 Orang
  10. Ahli Teknologi Laboratorium Medis : D3 Ahli Teknologi Laboratorium Medis, Analis Kesehatan, 5 Orang
  11. Tenaga Teknis Kefarmasian : D3 Farmasi, 6 Orang
  12. Sanitarian : D3 Kesehatan Lingkungan, 1 Orang
  13. Nutrisionis : D3/S1 Gizi, 1 Orang
  14. Public Relation : D3 Public Relation, 1 Orang
  15. Radiografer : D3 Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi, 1 Orang
  16. Pekarya Kesehatan/POS : SMK Kesehatan Keperawatan, 5 Orang
  17. Pelaksana Gizi : SMK Tata Boga/Pelaksana Gizi, 2 Orang
  18. Petugas Kebersihan : SLTA/Sederajat, 2 Orang
  19. Petugas Sterilisasi & Laundry : STM/SMK Jurusan Mesin, 2 Orang
  20. Petugas Pemulasaran Jenazah : SLTA/Sederajat, 2 Orang
  21. Petugas Patologi Anatomi : SLTA/Sederajat, 1 Orang

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum SLTA/D3/Sarjana/Dokter :

  • Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir
  • IPK minimal 3.00 (kecuali SLTA)
  • Program studi minimal terakreditasi B
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian : SKCK)
  • Surat Keterangan sehat dari dokter (dari institusi pemerintah)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Umur Maksimal 30 tahun (kecuali dokter dan dokter spesialis)
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal, tidak sedang hamil dan tidak terikat kontrak kerja

Persyaratan Khusus :

  • Memiliki Surat Tanda Registrasi/STR dengan masa berlaku minimal 1 tahun (untuk semua tenaga kesehatan)
  • Memiliki sertifikat ACLS/ATLS (untuk dokter)
  • Memiliki sertifikat BTCLS (untuk Perawat)
  • Ahli Teknilogi Laboratorium Medis diutamakan mempunyai sertifikat Flebotomi (kecuali Flebotomi sudah masuk dalam kurikulum)
  • Programmer diutamakan berpengalaman minimal 1 tahun sebagai Programmer
  • Public Relation Diutamakan mempunyai Sertifikat Public Relation/Customer Service
  • Petugas Pemulasaran Jenazah diutamakan mempunyai sertifikat Forensik atau Pemulasaran Jenazah

Situs Referensi

  1. www.rsud-tangerangkab.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan sanggup memenuhi persyaratan, silakan mendaftarkan diri dengan membawa surat lamaran yang ditujukan kepada :

Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang
Jl. Jendral Ahmad Yani No. 9 Kota Tangerang
melalui Sub. Bagian Kepegawaian pukul 09.00 – 15.00 WIB

Ketentuan Umum :

  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi lebih lanjut
  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen RSU Kabupaten Tangerang ini tidak dipungut biaya apa pun
  • Lamaran diterima maksimal pada 6 September 2019
  • Sumber Informasi

Info Lowongan Rumah Sakit Kabupaten Tangerang dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS