Lowongan Kerja TRC Kemensos – Kementerian Sosial – Kemsos – Depsos adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan sosial. Kementerian Sosial dipimpin oleh seorang Menteri Sosial (Mensos) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Salim Assegaf Al Jufri.
Visi
Visi ini mengandung arti bahwa pembangunan bidang kesejahteraan sosial yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat ditujukan untuk mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang masuk kedalam kategori PMKS menjadi berkesejahteraan sosial pada tahun 2014.
Kondisi ini merupakan tujuan yang realistis yang dapat dicapai selama periode lima tahun pelaksanaan RPJMN 2010-2014 sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Kondisi dimaksud sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual,dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melakukan fungsi sosialnya.
Secara konstitusional, visi ini merupakan jawaban terhadap amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 di mana Fakir Miskin dan Anak Telantar dipelihara oleh Negara. Undang Undang Dasar 1945 tidak memberikan penjelasan bagaimana cara mensejahterakan fakir miskin dan anak telantar,hanya mewajibkan kepada Negara untuk memberikan proteksi terhadap fakir miskin dan anak telantar, di mana kedua kelompok sasaran ini termasuk kedalam PMKS. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial menjawab pertanyaan tentang bagaimana meningkatkan kesejahteraan sosial PMKS termasuk di dalamnya fakir miskin dan anak telantar.
MDGs merupakan kesepakatan komunitas internasional terhadap penurunan angka kemiskinan di mana Indonesia ikut menandatanganinya. Dengan Konstitusi negara yang didukung oleh Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 memperkuat Indonesia untuk mewujudkan komitmen MDGs tersebutyang ditujukan bagi PMKS. Kesejahteraan sosial bagi PMKS dimaksud dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan penurunan angka kemiskinan sesuai dengan MDGs.
Dengan demikian, visi Kementerian Sosial sebagaimana tersebut di atas memiliki relevansi yang kuat dengan Undang Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 dan Undang Undang lainnya, serta MDGs yang harus dicapai pada tahun 2015. Oleh karena itu perlu ada komitmen kuat dari pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi tersebut.
Tujuan
Sebagai kementerian, Kementerian Sosial mengemban dan melaksanakan tugas sesuai dengan visi yang telah ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan visi yang telah ditetapkan, Kementerian Sosial menetapkan misi sebagai berikut:
PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON ANGGOTA TIM REAKSI CEPAT (TRC)
KEMENTERIAN SOSIAL BIDANG REHABILITASI SOSIAL
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2015
Dalam rangka meningkatkan kualitas, kuantitas dan jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) maka Kementerian Sosial RI pada tahun 2015 akan melaksanakan rekrutmen calon Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Sosial yang akan bertugas untuk melakukan penjangkauan dan pendampingan Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial diantaranya Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Korban Penyalahgunaan Napza, Penyandang Disabilitas, Korban Perdagangan Manusia, Gelandangan Pengemis dan Penyandang Tuna Sosial lainnya.
Layanan penjangkauan dan pendampingan pada PMKS tersebut membutuhkan SDM yang memiliki kapasitas, kompetensi , pemahaman tentang pekerjaan sosial, serta kemampuan melakukan koordinasi dan membangun kemitraan dengan stakeholders terkait. Melalui rekrutmen ini Kementerian Sosial akan semakin proaktif dalam merespon permasalahan sosial yang ada dilapangan baik dalam hal koordinasi maupun dalam penanganan langsung.
Pengumuman rekrutmen calon Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Kementerian Sosial bersifat umum dan terbuka bagi siapapun baik laki-laki maupun perempuan dengan ketentuan dan persyaratan seperti tersebut dibawah ini.
PENEMPATAN,DESKRIPSI PEKERJAAN,DAN ETIKA BEKERJA
Persyaratan Umum :
Persyaratan Khusus :
Pengajuan Lamaran
1.Mengirimkan berkas administrasi ke email :
[email protected]. Dengan subyek Email : REKRUTMEN ANGGOTA TRC KEMENTERIAN SOSIAL
a)Scan Surat Lamaran kerja dengan Tulisan Tangan
b)Riwayat Hidup (Curicullum Vitae)
c)Scan Ijazah Terakhir
d)Scan Transkrip Nilai
e)Scan KTP
f)Scan SIM A dan atau SIM C
g)Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
h)Scan Surat Keterangan kerja.
i)Surat Pernyataan Rumawi II Angka 2,3,4,5, dan 6.
2.Kelengkapan berkas menjadi penentu kelulusan seleksi administrasi
3.Seluruh dokumen yang telah diligalisir wajib dibawa saat pemanggilan tes tertulis.
Catatan:
Lowongan Kerja TRC Kemensos persembahan www.pusatinfocpns.com
Rumah industrial minimalis dengan smart home hunian modern dan cerdas
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 217 q 0.509 s.