CPNS Daerah Otonom Baru – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan untuk tahap awal terkait peresmian 11 daerah otonom baru tidak ada perekrutan Pegawai Negeri Sipil.
“Saya minta diawal, jangan dulu, karena itu akan dipindahkan dari induk (pemerintahan) dan dari Provinsi,” katanya di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).
Tidak dilakukannya penambahan PNS, sambung Gamawan, mengingat tujuan dari pembentukan daerah otonom baru ini adalah efisiensi, baik dari aspek anggaran maupun secara struktur.
“Pesan saya kan harus efisienkan struktur dan jangan terlalu besar, kalau perlu enggak usah angkat pegawai baru dulu, tapi pindahkan dulu dari induk ke Provinsi/Kabupaten,” pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini Kementerian Dalam Negeri meresmikan 11 daerah otonom baru yang terdiri dari Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat),Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Manokwari Selatan (Papua Barat), Pegunungan Arfak (Papua Barat), Mahakam Ulu (Kalimantan Timur).
Kemudian, Malaka (Nusa Tenggara Timur), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Taliabu (Maluku Utara), Penukal Abab (Sumatera Selatan), dan Kolaka Timur. Terkait hal itu, Mendagri juga melantik seorang penjabat Gubernur dan sepuluh penjabat Bupati. (Ref:ful/okezone)
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 164 q 1.315 s.