Penyerahan NIP CPNS Honorer – Pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari saringan tenaga honorer kategori 2 (K-2) tidak berjalan mulus. Sejauh ini baru 35 persen dari total honorer K-2 yang lulus ujian. Alhasil, banyak daerah minta waktu tambahan mengurus NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menyebutkan, tenaga honorer K-2 yang mengikuti ujian berjumlah 608.814 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 209.719 orang dinyatakan lulus Posisi pada akhir Juni lalu, NIP yang keluar baru 25 persen atau sekitar 52.429 NIP.
“Sekarang sudah 35 persen NIP yang dikeluarkan BKN,” kata Kepal Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak kemarin. Dengan posisi 35 persen itu, berarti CPNS dari kelompok honorer K-2 yang sudah memiliki NIP sekitar 73.400 orang.
Tumpak mengakui pengurusan NIP bagi para CPNS yang asalnya tenaga honorer K-2 sangat lama. “Kita bahkan sampai perpanjang tiga kali,” katanya.
Perpanjangan pengurusan NIP mewajibkan pemberkasannya tuntas pada Juni lalu. Ketika sudah ditutup, banyak instansi pusat maupun daerah yang belum mengajukan pemberkasan NIP.
Akhirnya BKN mengeluarkan kebijakan khusus. Yakni, meminta instansi menulis surat resmi perpanjangan validasi data. Dalam surat itu harus dicantumkan kapan mereka menuntaskan validasi dat. BKN memberi batas maksimal perpanjangan akhir pengurusan hingga September.
Beragam alasan menjadi dasar permohonan perpanjangan waktu. Di antaranya adalah banyak kepala daerah yang baru dilantik. Karena itu, mereka melihat ulang data-data honorer K-2. Pejabat pembina kepegawaian daerah (bupati, wali kota, atau gubernur) bisa dijerat tindak pidana dan sanksi adminsitrasi jika meloloskan tenaga honorer palsu.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 201 q 0.323 s.