Info CPNS Samarinda – Tim bentukan Pemkot Samarinda sudah mendatangi sejumlah sekolah untuk melakukan verifikasi berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori dua (K-2).
Dari pemeriksaan tersebut terungkap, dugaan pelanggaran yang dilakukan CPNS K-2 adalah pemalsuan surat keputusan (SK) honorer yang terbit setiap tahun. Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan, tim terus mendata semua berkas.
Ini terkait mana yang harus minta pembuktian lebih dan mana yang bisa diserahkan ke kejaksaan. “Nanti kami pilah-pilah. Berkas yang terbukti benar akan kami kirimkan ke pusat,” ucapnya.
Jika ditemukan kesalahan namun tetap mempertahankan pendapat bahwa berkas yang diajukan adalah benar, makan kejaksaan yang akan menangani. “Biar mereka (CPNS K-2) yang berurusan dengan hukum,” paparnya.
Lain halnya jika ada honorer yang dulunya dibayar menggunakan dana komite, namun sekarang menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) diungkapkan Barus, tidak menjadi persoalan. “Jika dulu sistemnya seperti itu, mau bagaimana lagi,” sebut dia. Namun yang jelas, Itda akan mengungkap satu persatu modus pelaku.
Apakah melakukan pemalsuan atas nama pribadi atau melibatkan orang lain. “Akan ada kriteria pelanggaran sesuai dengan tingkat serta dengan aturan yang ada,” sebut dia. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Samarinda Aji Syarif Hidayatullah mengatakan, proses pemeriksaan bukan hanya kemarin.
Namun akan terus berlangsung hingga pertengahan bulan. “Akan dilakukan pemeriksaan berkas, kemudian diserahkan ke pusat,” tuturnya. Dia menyayangkan, banyaknya berkas asli tapi palsu (aspal) yang tersebar. “Akan banyak pula peserta yang bakal terpangkas akibat kasus pemalsuan data in,” pungkas dia.
Rumah minimalis ramah lingkungan solusi hunian berkelanjutan
Tips Lolos CPNS Lulusan SMA Raih Mimpi Bekerja di Pemerintahan
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 205 q 0.387 s.