Daftar Ulang CPNS – Sistem pendaftaran online CPNS ternyata masih menimbulkan ketidaktahuan para pelamar CPNS. Terbukti di antara ratusan ribu pelamar CPNS masih ada sekitar 18 ribu pelamar yang datanya tak terbaca oleh sistem pendaftaran SSCN BKN. Pastikan dokumen yang Anda upload sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Seperti diketahui, Waktu Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) akan berakhir pada 26 Agustus 2017, sedangkan bagi Kementerian Hukum dan HAM akan berakhir pada 31 Agustus 2017, yang artinya dalam hitungan minggu akan segera berakhir. Hingga kemarin, Senin (14/08), calon pelamar dari kedua instansi tersebut mencapai 661.564 orang. Tetapi sebanyak 18.387 pelamar diwajibkan mengunggah ulang dokumen persyaratan lantaran dokumen yang tidak terbaca oleh sistem.
Berdasarkan konfirmasi tim verifikator Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terdapat 18.387 pelamar yang dokumen-nya tidak dapat dibaca oleh sistem. Berkas persyaratan yang tidak terbaca seperti ijazah. Melalui portal SSCN BKN telah disampaikan list pelamar yang harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang. Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran.
Seperti diberitakan di laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), dokumen yang tidak terbaca antara lain adalah ijazah. Melalui portal SSCN BKN telah disampaikan list pelamar yang harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang.
“Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan tetapi file dokumen tersebut masih belum dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran,” ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, Selasa (15/08).
Pemerintah berharap kepada seluruh calon pelamar agar selalu memantau situs-situs pemerintahan resmi yang berkaitan dengan pendaftaran penerimaan CPNS 2017, sehingga dapat selalu update ketika ada informasi yang sifatnya urgent atau mengalami perubahan.
Selain itu, terkait oknum yang meminta bayaran pada simulasi CAT online yang mengatasnamakan admin CAT, pihak BKN menegaskan bahwa simulasi CAT online tidak dipungut biaya sama sekali, karena calon pelamar cukup melakukan simulasi via web http://cat.bkn.go.id/ dan klik pada kolom simulasi.
Kepala Biro HUKIP Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, simulasi CAT online bisa dilakukan secara gratis tanpa mengeluarkan uang sama sekali. “Simulasi CAT itu tidak dipungut biaya, masyarakat harus selalu waspada jika ada oknum yang menawarkan simulasi CAT dengan meminta bayaran, dipastikan itu adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Herman.
Sooo…Bagi pelamar yang penasaran, apakah data pendaftaranya masih bermasalah, silakan cek nama Anda di : https://sscn.bkn.go.id/file_ulang
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 191 q 1.334 s.