Rekrutmen CPNS 2013 – Pemerintah menyatakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru akan dimulai pada Oktober mendatang. Penerimaan tahun ini untuk mengisi 60.000 formasi.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo menegaskan, rencananya penerimaan calon PNS jalur umum sebesar 60.000 formasi ini akan terbagi atas 40.000 formasi di pemerintah daerah dan 20.000 formasi di pemerintah pusat.
“Tes akan dilakukan secara online dengan computer assisted test,” ujar Eko di Jakarta, Minggu (16/6).
Sebelumnya, perekrutan CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Test akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan juga Kemendikbud.
“Kita menggunakan passing grade, sejak kita merdeka kalau terima orang kan sesuai formasinya ngelamar sepuluh yang dibutuhkan sepuluh, sepuluhnya diambil. Kalau sekarang passing grade, yang ngelamar 10 orang yang memenuhi passing grade dua orang ya dua orang yang kita ambil,” kata Eko.
Untuk memenuhi kuota, lembaga negara, kementerian dan pemprov akan menyeleksi pelamar lagi sampai kuota terpenuhi dengan grade yang sudah ditarget.
“Jadi setiap hari orang bisa melamar tapi setiap tahun cuma tiga kali, jadi kalau saya tidak lulus saya sebulan lagi ikut, sebulan lagi ikut tapi maksimal tiga kali,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada Agustus tahun 2011, pemerintah memutuskan menghentikan sementara (moratorium) penerimaan atau rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Alasannya, ingin menertibkan PNS yang saat ini jumlahnya sangat besar. Moratorium penerimaan CPNS yang berlangsung selama 16 bulan, resmi berakhir 31 Desember 2012.
Moratorium PNS selama 16 bulan pun diklaim berhasil menghemat anggaran sekaligus mengubah perilaku penerimaan PNS. Jumlah PNS berkurang dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta.
Sejalan dengan berakhirnya moratorium PNS, kebutuhan dan komposisi PNS pun sudah dipetakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Sudah jauh-jauh hari sebelum program ini berakhir, pemerintah mengumumkan akan adanya penerimaan CPNS secara besar-besaran.
Wakil Presiden Boediono menyebutkan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah penerimaan PNS akan terus disesuaikan dengan kebutuhan.
Perekrutan PNS hanya bisa dilakukan dengan syarat terlebih dahulu yakni memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Pola rekrutmen PNS pun akan terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel. Tidak semua pemerintah daerah atau kementerian/lembaga yang diizinkan melakukan penerimaan PNS.
Perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian-lembaga-pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.
Jadi, silakan persiapkan dengan matang sebelum menghadapi Rekrutmen CPNS ini. Terutama dengan mempersiapkan diri belajar Tes CPNS dengan sistes CAT. Pelajari selengkapnya di : Latihan Soal CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 192 q 1.048 s.