Penyerahan SK CPNS Honorer Kab Berau 2013

Kab BerauSK CPNS Honorer Kab Berau – Kabar gembira bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pada akhir April ini, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi 64 PTT yang masuk dalam daftar pengangkatan Kategori 1 (K1). Rencana penyerahan SK tersebut, diungkapkan Kepala BKPP, Abdul Rivai, didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi PNS, Zainal Arifin, Selasa (23/4) kemarin.

Penyerahan SK tersebut, dijelaskan Zainal Arifin, seiring dengan diterimanya daftar Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan terbitnya daftar NIP tersebut maka secara resmi PTT yang terdaftar sejak tahun 2005 tersebut telah terangkat menjadi CPNS. “Kami tinggal tunggu penerbitan dan penandatangan surat keputusan. Insya Allah dalam bulan ini juga bisa diserahkan kepada nama-nama yang bersangkutan,” jelasnya.

Surat keputusan pengangkatan CPNS tersebut akan ditandatangani Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jonie Marhansyah. Dari proses penerbitan SK tersebut, dikatakan Zainal, juga tidak ada kendala. Seluruh tahapan sudah dilalui setiap PTT yang masuk dalam daftar K1. Perjuangan panjang untuk terangkat menjadi CPNS, dikatakannya, juga sudah cukup panjang dan berliku. “Dengan pengangkatan CPNS ini, kami berharap kebutuhan PNS di Berau bertahap bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Selain pengangkatan 64 PTT yang bakal menerima SK CPNS pada bulan ini, lanjut Zainal Arifin, BKPP juga tengah melengkapi dokumen administrasi bagi 128 PTT yang masuk dalam daftar K2. Pihaknya juga berharap sebanyak 128 PTT yang juga mengabdi sebagai PTT sebelum dan hingga 2005 tersebut juga bisa diangkat. Bahkan dengan pengangkatan PTT menjadi CPNS, kebutuhan PNS di kabupaten Berau diakuinya masih belum terpenuhi.

Ia pun berharap proses analisis jabatan yang saat ini tengah dilakukan dapat segera tuntas. Sehingga perhitungan pemetaan pegawai ke depan dapat dimantapkan. Sebagai acuan pengajuan formasi pengadaan PNS. “Kami masih sangat membutuhkan pegawai terutama tenaga kesehatan dan pendidikan. Di samping juga tenaga teknis di setiap SKPD,” katanya.