Sebanyak 218 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lamongan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Lokatantra, Senin (17/12/2012).
Para pegawai ini merupakan bagian dari gelombang kedua pengangkatan PNS formasi pengadaan tahun 2010.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan Bambang Kustiono mengatakan, dari 349 orang PNS rekrutmen formasi tahun 2010, sebanyak 131 orang PNS sudah diambil sumpahnya pada 14 Juni 2012 lalu. “Pelatikan 218 PNS ini adalah gelombang kedua,” ungkapnya.
Bambang menyampaikan, pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Lamongan nomor 821.1/176/413.203/Kep./2012 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Sebanyak 218 PNS yang disumpah ini terdiri dari 107 tenaga edukatif, 87 tenaga teknis dan kesehatan, serta 22 orang tenaga teknis lainnya. Setelah menerima SK pengangkatan menjadi PNS, CPNS yang sebelumnya menerima 80 persen dari gaji pokok, kini menerima 100 persen dari gaji pokok b ersama sejumlah tunjangan.
“Selain gaji pokok penuh, setelah ini CPNS yang diangkat menjadi PNS juga berhak atas penghasilan lain yang sah,” ujarnya.
Dia menyebutkan, CPNS yang pagi tadi menerima SK pengangkatan PNS sudah memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya, minimal telah menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya setahun. Kemudian memiliki prestasi kerja minimal baik, sehat jasmani dan rohani, dan telah mengikuti serta lulus diklat prajabatan.
Sementara itu, Bupati Lamongan H Fadeli berpesan, para PNS yang baru dilantik harus mampu menunjukkan kompetensi dan prestasi.
“Ini adalah hari bersejarah bagi saudara. Karena dari ribuan pendaftar, yang lolos hanya ratusan orang saja. Karena itu, kedepan saya tidak ingin PNS Lamongan menjadi staf yang melempem. Saudara sendiri yang akan bisa menentukan masa depan saudara, ” pesan Bupati Lamongan Fadeli seusai memimpin upacara pengambilan sumpah dan janji PNS.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 206 q 0.340 s.