PNS Malas, TTP Dipotong Rp600 Ribu

TPP CairTPP PNS Nunukan – PNS di Kabupaten Nunukan tidak bisa seenaknya lagi. Karena Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun menegaskan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang malas. Sanksi tersebut berlaku sejak 1 Maret 2013 menyusul terbitnya Peraturan Bupati Nunukan Nomor 5 tahun 2013 tentang Pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Disiplin Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

“TTP sudah kita potong. Ada yang sampai Rp600 ribu, ada yang Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp500 ribu sebulan, yah lumayan. Itu jumlahnya dalam bentuk persen,” ujarnya.

Ia mengatakan, para PNS di Nunukan sudah diberikan kenaikan tunjangan, dengan harapan dana yang disediakan ini bisa menambah pemenuhan kebutuhan keluarga.

“Karena bapak tidak mampu melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik, terus terang dipotong,” ujar Sekretaris Kabupaten Nunukan yang menjabat sejak Oktober 2012 ini.

Disisi lain, Tommy juga menegaskan, sejak diberlakukannya aturan dimaksud kedisplinan PNS dilingkungan Pemkab Nunukan juga ikut meningkat. Dari rekapitulasi absensi disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sudah menujukkan peningkatan kedisiplinan cukup baik.

“Memang tetap ada, tetapi itu sudah sangat minimal. Ada satu atau dua tidak apel. Sudah menurun, artinya dari absensi yang ada, itu sudah bagus. Mungkin sudah 90 persen ikut apel, sudah turun dan pulang tepat pada waktunya,” ujarnya.

Hampir setiap pekan, Tommy berkeliling SKPD untuk apel pagi. “Mereka ada semua, kecuali dinas luar,” ujarnya.

Soal SKPD yang paling disiplin, Tommy belum bisa memastikannya. Menurutnya, penilaian seperti itu baru bisa diketahui setengah hingga satu tahun mendatang.

“Setelah itu baru kita bisa memberikan gambaran. Tetapi saya meminta staf saya tetap melihat lagi SKPD itu. Jangan sampai di sini kita terapkan adil, di sana tidak adil. Manusia kan kadang-kadang bisa macam-macam kan,” ujarnya.