PNS Pemalas – Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM tampaknya serius untuk memberikan sanksi bagi pegawai pemerintahan yang kurang disiplin. Pasalnya, awal bulan Juni nanti, Ir Ridho Yahya MM bakal mengumpulkan absensi seluruh pegawai termasuk seluruh Kepala SKPD untuk diperiksa.
“Kita akan lihat tingkat kedisiplinan pegawai. Apabila selama 5 bulan ke belakang terdapat pegawai yang terlambat atau jarang masuk, kita akan berikan sanksi,” ujar Ridho seraya mengatakan hal itu juga berlaku bagi para Kepala SKPD.
Ia juga mengatakan bagi pegawai ataupun Kepala SKPD kedapatan tidak disiplin siap-siap untuk menerima sanksi yang akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
“Tidak apa-apa ada yang terlambat, atau tidak hadir itu resiko dia, dan tidak bisa menyalahkan kita jika dicopot dari jabatan, silakan saja mau terlambat tidak apa-apa,” tegasnya.
Nah, ketika disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada pegawai yang tidak disiplin? dengan lugas, Walikota mengatakan akan mengambil tindak tegas yakni pemecatan.
“Jika dia kepala SKPD atau mempunyai jabatan, tentunya akan kita pecat karena masih banyak yang disiplin yang ingun menjabat, tak hanya itu pegawaipun yang kedapatan tidak disiplin akan dicopot,” ujarnya menambahkan jika atasan harus mencontohkan kedisiplinan terhadap pegawai.
Ridho Yahya mengatakan, jika langkah tersebut dilakukan bukan lantaran dirinya ingin dihormati, namun semata untuk menegakkan disiplin dan tanggung jawab pegawai Pemkot.
“Kita berharap, bukan mereka tunduk kepada pak Ridho walikota ataupun wawako, tapi tunduk dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri, untuk menjalankan disiplin,” tukasnya. Sumber:JPNN
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 182 q 0.484 s.