Sebanyak 1.207 CPNS DKI Lolos Seleksi Penerimaan

DKI JakartaPengumuman CPNS DKI – Hasil seleksi penerimaan CPNS DKI Jakarta, sebanyak 1.207 pelamar lolos seleksi ujian. Jumlah ini belum bisa memenuhi formasi yang disediakan, yaitu sebanyak 1.515 posisi.

Pengawas Pemberkasan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Nugroho Bayu mengatakan, sisa formasi yang belum terpenuhi, yakni 308 formasi akan diusulkan pada penerimaan CPNS selanjutnya. Tetapi, semuanya itu menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

“Masih ada sisa formasi yang tersedia, tetap akan dibuka melalui jalur seleksi umum pada penerimaan selanjutnya. Hal itu menunggu keputusan dari Kementerian PAN dan RB,” kata Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (11/2).

Lalu sebanyak tiga CPNS yang lolos merupakan pelamar yang berasal dari kategori atlet berprestasi. Memang dalam penerimaan tahun ini, Pemprov DKI menyediakan 10 formasi bagi atlet berprestasi. Namun, dalam perjalanannya, hanya tiga atlet yang memenuhi syarat dan berkompeten untuk bergabung dengan Korps PNS DKI ini.

“Rencananya ketiga atlet yang lolos seleksi ini akan ditempatkan di Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta,” ujarnya.

Bagi CPNS yang dinyatakan lolos seleksi, saat ini mereka sedang melakukan proses pemberkasan di Blok G Gedung Balai Kota DKI, Jakarta. Proses pemberkasan digelar selama tiga hari, mulai Senin (10/2) hingga Rabu (12/2).

Berkas yang harus dilengkapi para CPNS, seperti ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, surat kesehatan, surat keterangan bebas narkoba, serta surat penyataan ketersediaan ditempatkan di mana saja.

Jika dalam waktu tiga hari ini CPNS tidak melengkapi berkas, maka BKD DKI masih akan melakukan verifikasi kepada yang bersangkutan. “Kami konfirmasi terlebih dahulu, apakah bersedia melengkapi berkas, atau memang tidak mau. Supaya clear saja, dan tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tukasnya.

Namun, apabila sudah diverifikasi, CPNS tersebut tidak juga segera melengkapi berkas, maka BKD akan menyatakan yang bersangkutan gugur. Otomatis CPNS cadangan yang akan mengisi posisi CPNS yang lolos namun tidak memenuhi syarat pemberkasan.

“Pemberkasan harus dilakukan secepat mungkin, karena Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hanya memberikan kami waktu hingga akhir Februari. Jadi berkas-berkas CPNS ini harus segera dikirim ke pusat,” paparnya.

Setelah itu, BKN akan menetapkan 1.207 pelamar yang lolos seleksi menjadi CPNS DKI. Paling tidak diperkirakan pada Mei mendatang, CPNS baru ini sudah mulai bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Seperti diketahui, pengumuman hasil penerimaan CPNS DKI dari jalur umum ini telah diumumkan sejak Senin (3/2) lalu. Pengumuman CPNS DKI tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 172/2014 tentang hasil kelulusan peserta seleksi CPNS Tahun 2013. Surat itu telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada (28/1) lalu.

Dalam lampiran Keputusan Gubernur tersebut, tertulis 1.453 nama peserta, dengan nilai tes kompetensi dasar (TKD), nilai tes kompetensi bidang (TKB), nilai akhir. Bobot TKD sebesar 60%, dan bobot TKB 40%. Nilai TKB adalah nilai TKB Computer Assesment Test dan wawancara. Hanya 1.207 pelamar yang dinyatakan lulus. Sementara sisanya, dinyatakan sebagai peserta cadangan. Peserta cadangan sengaja dimasukkan karena jika ada peserta yang lulus, kemudian mengundurkan diri, maka cadangan yang berhak menggantikannya.