Sebanyak 1.562 Guru Honorer Menolak try out (seleksi) pengangkatan CPNS

Try Out CPNS Honorer – Sedikitnya 1.562 guru honorer di sejumlah kecamatan di Kab. Bandung yang sudah masuk database di tingkat pemerintahan menolak wacana pemerintah melaksanakan try out (seleksi) pengangkatan mereka menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka berharap dalam mengangkat guru honorer menjadi CPNS, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.

Pada pasal 6 PP tersebut dijelaskan, pengangkatan tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN dan APBD menjadi CPNS bisa dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara. Mereka juga sangat tidak berharap ada kebijakan yang berubah dari yang seharusnya dilaksanakan di tingkat pemerintahan daerah.

“Lamun enya mah pemerintah aya kanyaah ka guru honorer, atos we guru honorer teh diangkat jadi PNS. Na bet kudu dilaksanakeun try out sagala. Memangna pemerintah ragu ka guru honorer anu geus ngabdi belasan jeung puluhan tahun,” ucap Sekjen Forum Honorer Indonesia Kab. Bandung, Drs. Ahmad Lutfi kepada “GM” melalui telepon selulernya, Senin (26/11).

Menurut Ahmad, adanya wacana para guru honorer harus melewati proses try out dalam pengangkatannya menjadi CPNS itu, terungkap saat perwakilan para guru honorer melakukan audensi dengan sejumlah pejabat di Pemkab Bandung, “Dalam pertemuan itu, sejumlah pejabat menyatakan para guru honorer harus melewati proses try out dalam pengangkatan menjadi CPNS,” tukasnya.

Sudah layak

Padahal, kata dia, para guru honorer yang sudah masuk database di pemerintahan itu sudah layak dan tidak diragukan lagi kredibilitas, loyalitas maupun kapabilitasnya dalam mengajar. “Inginnya, para guru honorer yang sudah melewati seleksi administrasi itu diangkat menjadi CPNS,” katanya.

Ahmad mengatakan, para guru honorer sebenarnya bukan tak mau melewati proses seleksi try out. Tetapi dengan adanya seleksi itu, ada anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah hingga ratusan juta rupiah.

“Lebih baik anggaran untuk seleksi itu diberikan kepada guru honorer. Soalnya, dengan adanya proses seleksi itu, ada kemungkinan oknum-oknum tertentu yang berusaha untuk melakukan kasak-kusuk untuk meloloskan guru honorer menjadi CPNS dengan menggunakan uang pelicin,” katanya.

Ia sebagai pendidik berharap adanya tindakan kolusi dan main suap dalam proses pengangkatan guru honorer menjadi CPNS benar-benar dihindari di Kab. Bandung. “Hal itu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kab. Bandung. Jangan sampai untuk menjadi CPNS, harus menggunakan uang sogokan,” katanya.

Bagaimana kualitas pendidikan bisa mengalami peningkatkan di Kab. Bandung, katanya, kalau dalam pengelolaan atau penyelenggaraan, pemerintah masih kurang memperhatikan hajat hidup para guru honorer. “Ini harus jadi perhatian serius Pemkab Bandung ,” katanya.