Sindikat Penjualan Bayi Menyeret Oknum PNS Disdukcapil DKI

Kasus Perdagangan Bayi – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengecam kasus penjualan bayi berskala internasional di Jakarta Barat, yang diduga melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Di dalam kasus tersebut, pegawai Disdukcapil diduga memalsukan dokumen akta kelahiran dan kartu keluarga.

Ahok berjanji akan langsung memecat pegawai Disdukcapil tersebut, bila hasil penyelidikan kepolisian membuktikan keterlibatannya dalam kasus penjualan bayi.

“Kalau benar, PNS itu harus dihukum berat. Dia juga akan dipecat. Kurang asem itu. Kita tunggu penyelidikan polisi saja. Intinya, terlibat jual bayi, pecat,” kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (8/2).

Seperti diketahui, dari hasil pengembangan penyidikan jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, didapatkan kartu keluarga dan paspor palsu atas nama Teddy Lukas, bayi berusia 4 bulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi menuturkan, dalam akta kelahiran Lukas, dituliskan kalau bayi kelahiran 7 Oktober 2012 itu merupakan anak keempat Lindawaty Suhandojo. Sedangkan dalam Kartu Keluarga (KK) yang dipalsukan, dituliskan kalau Teddy merupakan anak pasangan Lauw Andi dan Lindawaty Suhandojo dengan nomor KK 3171021604121017.

KK milik Teddy dikeluarkan oleh Camat Sawah Besar berinisial ‘F’. Di dalam KK tersebut, si bayi tinggal bersama orang tua ‘baru’nya di Jalan A, Gang A-IX no.9 RT 8 RW 07, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Akta kelahiran Teddy ditandatangani oleh Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat Mohammad Hatta. Selain memiliki akta kelahiran dan KK yang ditenggarai dipalsukan, bayi yang sekarang berada di Mapolres Metro Jakarta Barat juga memiliki paspor yang dipalsukan.

Surat identitas Teddy Lukas yang dipalsukan, dipastikan ada banyak pihak yang terlibat. Karena itu, polisi akan melakukan pemeriksaan pihak yang terkait penerbitan dokumen palsu tersebut, yakni mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan sampai Dukcapil DKI. Saat ini, salah satu oknum Dukcapil berinisial ‘J’ tengah diperiksa terkait akta kelahiran palsu milik Teddy. Ref:Beritasatu