Puluhan orang asli Papua pelamar CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadu ke DPRD Kota Jayapura. Pelamar ini mengadukan hasil seleksi CPNS Kemenkumham yang telah diumumkan. Puluhan pelamar ini mengadu ke DPRD Kota Jayapura karena menilai hasil seleski CPNS Kemenkumham tersebut dianggap jauh dari azas pemerataan dan keadilan terhadap para pelamar asli Papua. Kedatangan puluhan pelamar ini diterima Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi anggota Komisi A Marthen Rumbekwan.
Dalam aspirasinya, puluhan pelamar ini mengharapkan DPRD Kota Jayapaura meminta pihak Kemenkumham untuk membatalkan hasil seleksi CPNS dan perlunya dilakukan tes CPNS ulang.
Petrus Monim, pelamar yang tidak lolos tes CPNS mengungkapkan, di era Otsus ini, semua lembaga atau instansi pemerintah yang ada di Papua yang menyelenggarakan penerimaan CPNS harus mengedepankan keperpihakan terhadap orang asli Papua, tidak terkecuali Kemenkuham.
“Otsus Papua tidak hanya dalam bentuk dana saja, tapi semua kebijakan dalam berbagai hal termasuk penerimaan formasi CPNS juga harus menghormati nilai-nilai Otsus. Karena itu, saya minta kepada dewan sebagai lembaga perwakilan agar bisa memperjuangkan aspirasi kami untuk meninjau kembali hasil tes CPNS tersebut,” ujarnya yang diiyakan rekan-rekan lainnya seperti yang dilansir Cenderawasih Pos (JPNN Group), Rabu (17/10).
Menurut Petrus, dari 70 CPNS yang telah dinyatakan lulus tes, hanya ada 17 orang asli Papua yang diterima. Sehingga kondisi ini jelas memperlihatkan diskriminasi terhadap orang asli Papua untuk berkarya di daerahnya sendiri.
Untuk kepentingan keadilan lanjutnya, seharunya dari 70 CPNS yang diterima tersebut, paling tidak ada sekitar 30 orang Papua yang harus diakomodir dalam penerimaan CPNS tersebut, bukan sebaliknya hampir 70 persen yang diterima justru non Papua.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota, Abisai Rollo mengungkapkan, karena proses penerimaan CPNS ini bersifat terbuka, sehingga siapa saja bisa mendaftarkan dan kalaupun banyak orang Papua tidak lolos tes, itu semua ditentukan dari hasil tes itu sendiri.
Apalagi Kemenhukam ini merupakan lembaga vertical kata Abisai Rollo, sehingga proses penentuan kelulusan tes CPNS ini, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat, sedangkan Kemenhukam di Provinsi Papua ini sifatnya hanya melaksanakan penerimaan dan tes saja.
“Kami dari dewan sangat memahami kondisi ini, tapi setidaknya dari Kemenhukam perlu membuat kebijakan untuk memberikan rasa keadilan terhadap orang asli Papua agar bisa bersama-sama berkarya dan membangun daerahnya sendiri,”ujarnya.
Minimal menurut Abisai Rollo, jika formasi yang dibutuhkan 70 orang, setidaknya demi rasa keadilan 30 orang harus dari orang asli Papua, apalagi jumlah para pelamar orang Papua cukup banyak.
Untuk menindaklanjuti aspirasi ini, Abisai Rollo mengatakan, pihaknya akan menyurati Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua untuk melakukan pertemuan guna memberikan penjelasan secara transparan terkait persyaratan dan hal-hal lain yang menyebabkan 60-an pelamar ini tidak lulus.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 163 q 1.016 s.