Pelaksanaan Tes CAT CPNS – Pelaksanaan Seleksi Tes CPNS Tahun 2013 dari formasi umum, sudah dipastikan menggunakan Model CAT dikombinasi dengan model lama atau LJK.
Terkait dengan rencana pemerintah merekrut sekitar 60.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum pada September mendatang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menegaskan, bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan secara kombinasi, yaitu dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).
“Dalam rangka menjamin pelaksanaan seleksi CPNS yang kompetitif, obyektif, transparan dan bebas praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya, Pemerintah bertekad untuk tetap menerapkan sistem (CAT) dalam setiap pelaksanaan seleksi CPNS,” kata Azwar Abubakar dalam Surat Edaran yang dikirimkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah seperti dikutip di situs Setkab.
Ditegaskan Menteri PAN-RB, pelaksanaan seleksi CPNS dari pelamar umum 2013 di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi diharapkan telah menggunakan sistem CAT, demikian juga bagi Kabupaten/Kota yang sudah siap.
Sedang pada tahun 2014 dan seterusnya, pelaksanaan seleksi CPNS dari pelamar umum di seluruh wilayah tanah air wajib menggunakan sistem CAT.
Melalui surat tersebut, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menyiapkan sarana guna mendukung pelaksanaan sistem CAT sebagaimana dimaksud.
Dalam lampiran Surat Edaran itu disebutkan spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT, yaitu:
Selain itu juga, pelaksanaan sistem CAT wajib didukung:
Yang terakhir dan terpenting adalah Peserta Tes CPNS diharapakan sudah terbiasa dengan Tes Model CAT, sehingga nanti saat pelaksanaan Tes tidak terjadi hal-hal teknis dan non teknis yang mengganggu pelaksanaan Tes.
Jadi pastikan Anda sudah mengenal model Tes CAT dengan belajar di Latihan Soal CPNS
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 193 q 2.149 s.