Jalan panjang privatisasi tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya tuntas. Ini setelah Komisi XI DPR memberikan persetujuan privatisasi terhadap PT Kertas Padalarang (persero), PT Primissima (persero), dan PT Sarana Karya (persero). Wakil Ketua Komisi XI Zulkieflimansyah mengatakan, DPR setuju dengan program privatisasi yang diusulkan untuk pemerintah terhadap ketiga BUMN tersebut. “Melalui privatisasi, diharapkan kinerja bisa meningkat,” ujarnya saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di DPR Rabu malam (24/10).
Sebagaimana diketahui proses privatisasi untuk menyelamatkan tiga BUMN di atas sudah melalui proses bertahap, mulai dari pembahasan di internal Kementerian BUMN, lalu melibatkan Kementerian Keuangan selaku bendahara negara, kemudian ke Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, serta Komisi XI DPR yang membidangi keuangan.
Agus Martowardojo mengatakan, privatisasi merupakan strategi pemerintah untuk memperbaiki kinerja tiga BUMN yang buruk dan permodalannya bahkan sudah negatif. “Kami juga mendukung rencana Kementerian BUMN untuk privatisasi, agar tiga BUMN itu bisa meningkatkan daya saing,” katanya.
Dalam skema privatisasinya, pemerintah akan melepas 100 persen saham PT Sarana Karya untuk kemudian diserahkan kepada Wijaya Karya, BUMN lain yang juga bergerak di sektor konstruksi. Adapun di PT Primissima, pemerintah akan melepas 52,79 persen sahamnya kepada Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) Investment yang juga merupakan pemegang saham Primissima.
Primissima adalah BUMN yang bergerak di industri tekstil. Selama ini, kondisi perusahaan bermasalah karena mesin-mesinnya sudah tua, sedangkan perusahaan tidak memiliki dana untuk membeli mesin-mesin baru. Bahkan, dari sisi operasional, penyediaan kapas juga sering terlambat. “Akibatnya, margin dan ekuitas perusahaan negatif dalam tiga tahun terakhir,” jelasnya.
Sedangkan untuk PT Kertas Padalarang, pemerintah akan mendivestasi 7,74 persen sahamnya kepada BUMN yang lain yang memiliki lini bisnis sejalan, yakni Perum Peruri. Menurut Agus, kondisi Kertas Padalarang juga sulit karena mesin-mesin produksi yang sudah tua dan perusahaan tidak memiliki modal untuk peremajaan. “Apalagi, persaingan di bisnis kertas ini sangat ketat karena banyaknya pemain swasta skala besar,” ucapnya.
Zulkieflimansyah menambahkan, meski Komisi XI sudah memberi persetujuan, namun juga memberikan catatan. Khusus untuk privatisasi PT Sarana Karya, DPR meminta agar Wijaya Karya yang nanti menjadi pemegang saham bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Buton, Sulawesi Tenggara.
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 164 q 0.874 s.