Lowongan Kerja Dinkes Sumatera Barat – Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Desentralisasi dan Tugas Dekonsentrasi di bidang kesehatan berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2008 dan Pergub Nomor 66 tahun 2008.
Fungsi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat adalah :
- Perumusan kebijakan teknis bidang kesehatan.
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kesehatan.
- Pembinaan dan fasilitasi bidang kesehatan lingkup Provinsi dan Kab./Kota;
- Pelaksanaan kesekretariatan Dinas.
- Pelaksanaan tugas di bidang Penanggulangan Penyakit dan Bencana, Sumber Daya Kesehatan, Informasi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan.
- Pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang kesehatan.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dengan mempertimbangkan kesesuaian dan keterkaitan dengan Visi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (2011-2015) yaitu :
- “Terwujudnya Masyarakat Sumbar Peduli Sehat, Mandiri, Berkualitas dan Berkeadilan”
- Masyarakat Sumbar Peduli Sehat, Mandiri yang dimaksud disini adalah adalah suatu kondisi dimana masyarakat Sumatera Barat menyadari, mau, dan mampu untuk mengenali, mencegah dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, sehingga dapat bebas dari gangguan kesehatan, baik yang disebabkan karena penyakit termasuk gangguan kesehatan akibat penyakit, bencana, lingkungan dan perilaku yang buruk serta mampu memenuhi kebutuhannya untuk lebih meningkatkan kesehatannya dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiricc.
- Berkualitas dalam hal ini dimaksud adalah upaya kesehatan yang ditujukan untuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan untuk mengurangi kesenjangan status kesehatan dan gizi masyarakat antar wilayah, gender dan antar tingkat sosial ekonomi.
- Berkeadilan dalam hal ini dimaksud adalah diperolehnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang yang merupakan hak azazi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama dan status sosial ekonomi.
Dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan Kesehatan, maka Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat telah merumuskan beberapa Misi yaitu :
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani.
- Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan.
- Menjamin ketersediaan dan pemerataan Sumber Daya Kesehatan.
- Menciptakan tata kelola Kepemerintahan yang baik.
Kontak Dinas Kesehatan Sumatera Barat
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 65A Padang 25001
Telp. (0751) 39796
Fax : (0751) 33437
Website : http://dinkes.sumbarprov.go.id
Lowongan Kerja Enumerator Dinkes Provinsi Sumatera Barat
Dinas Kesehatan Sumatera Barat kembali membuka kesempatan bekerja di bidang kesehatan dengan mengisi posisi sebagai :
Deskripsi Pekerjaan
Persyaratan :
- Latar belakang pendidikan minimal S1 bidang kesehatan, diutamakan bidang perumahsakitan atau mempunyai pengalaman kerja atau survei di rumah sakit
- Usia maksimal 45 tahun saat pelaksanaan pengumpulan data Risnakes
- Non pegawai : untuk PNS harus mendapatkan izin tertulis dari atasan
- Tidak sedang terlibat dengan riset lain
- Tidak sedang menjalani pendidikan
- Sehat jasmani rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas / RS
- Tidak hamil dan bersedia tidak hamil selama pengumpulan data untuk wanita
- Bersedia ditempatkan dimanapun
- Mempunyai jaminan kesehatan atau BPJS atau asuransi kesehatan lainnya
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian penelitian
Persyaratan berkas lamaran :
- Surat lamaran sebagai Enumerator bermaterai Rp 6.000
- Curriculum Vitae
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (jumlah 3 lembar latar belakang merah)
- Fotocopi KTP
- Fotocopy kartu asuransi kesehatan / BPJS yang masih berlaku
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (Asli)
- Surat pernyataan tidak hamil dan sanggup mengikuti semua kegiatan menjadi enumerator Rumah Sakit mulai dari pelatihan sampai pengumpulan data bermaterai Rp 6.000
- Kelengkapan di atas harus dibawa aslinya waktu penyerahan lamaran
Jadwal Rekrutmen :
- Pengumuman rekrutmen enumerator rumah sakit : 5 sampai 15 Mei 2017
- Pengumpulan berkas di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat : 5 sampai 15 Mei 2017
- Seleksi administrasi kelengkapan berkas : 22 sampai 31 Mei 2017
- Seleksi penentuan enumerator : 1 sampai 7 Juni 2017
- Pengumuman enumerator terpilih : 12 Juni 2017
Situs referensi
- http://dinkes.sumbarprov.go.id
Tata Cara Pengiriman Lamaran
Bagi Saudara/i yang berminat dan memenuhi persyaratan, maka silakan berkas lamaran dikirimkan ke alamat :
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
c.q Bidang Sumber Daya Kesehatan
Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 65A Padang
Ketentuan Umum :
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : dr. Lusi Agustini Arda ( 081371744783) atau Finis Triyani ( 081374001940)
- Hanya kandidat terbaik yang akan diproses untuk tahapan seleksi berikutnya.
- Rekrutmen tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat tidak dipungut biaya sama sekali.
- Sumber_1
- Sumber_2
Info Lowongan Kerja Dinkes Sumbar dikabarkan secara online oleh Pusat Info CPNS