BUMN Baru Inalum – PT Inalum resmi menjadi BUMN setelah ditandatanganinya Akte Pengalihan Saham dan menetapkan bahwa pemerintah Indonesia secara legal telah memiliki perusahaan yang dulunya dimiliki oleh konsorsium asal Jepang, Nippon Asahan Aluminium.
“Untuk direktur utamanya nanti akan ditentukan saat Rapat Umum Pemegang Saham, hari ini baru final Inalum menjadi BUMN,” kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, seusai menandatangani Akte Pengalihan Saham, di Kementerian BUMN, Jakarta, hari ini.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dahlan selaku Menteri BUMN dengan perwakilan Nippon Asahan Aluminium Hiroshi Haruta, dan dengan demikian maka kegiatan operasional PT Inalum (Persero) tersebut harus sepenuhnya tunduk pada prinsip-prinsip Perseroan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU No. 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Dahlan mengatakan, setelah menjadi BUMN, produksi PT Inalum tidak boleh meroso, bahkan harus mampu meningkatkan kapasitasnya dua kali lipat karena sesungguhnya BUMN yang baru menjadi milik Indonesia tersebut mampu melakukannya.
“Untuk itu, mereka perlu membangun pembangkit listrik, kalau perlu 2x300MW. Saat ini tanah dan pelabuhan sudah ada, sehingga prosesnya bisa lebih cepat,” kata Dahlan.
Terkait dengan alokasi saham untuk daerah, Dahlan mengatakan, sudah dipastikan sebesar 30 persen dan bisa dilakukan secepatnya tergantung keinginan daerah tersebut.
“Alokasi daerah sudah pasti 30 persen, mau diambil silahkan tidak juga tidak apa-apa, terserah mereka,” ujar Dahlan.
Dengan ditandatanganinya akte tersebut, proses selanjutnya adalah melakukan konsolidasi secara internal untuk merumuskan strategi kedepan, termasuk mengambil peran libih besar bagi pengembangan industri hilir alumunium dalam negeri dan terus menjaga reputasi perusahaan secara internasional.
Dalam kurun waktu dua tahun kedepan, PT Inalum direncanakan untuk melakukan diversifikasiproduk dari ingot (batangan) akan ditambah dengan billet dan alloy, serta penjualan Anoda Panggang. Selain itu, perluasan pelabuhan juga merupakan program yang sangat mendesak untuk direalisasikan.
Untuk pembangunan pembangkit tenaga listrik, PT Inalum direncanakan akan mulai membangun pada tahun 2015 mendatang dan diharapkan bisa rampung pada tahun 2017.
Pada 2017 tersebut juga direncanakan untuk melakukan pengembangan ke hulu yaitu dengan membangun ‘refinery alumina’ bekerja sama dengan korporasi lainnya.
Sebelumnya, PT Inalum resmi menjadi milik pemerintah secara penuh setelah Indonesia-Jepang menandatangani kesepakatan pengambilalihan perusahaan Proyek Asahan tersebut.
Proyek Asahan merupakan kerja sama persahabatan Indonesia-Jepang untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kabupaten Toba Samosir dan Pabrik Peleburan Aluminium (PPA) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Masa operasional PT Inalum adalah 30 tahun atau 1 November 1983-31 Oktober 2013 sesuai “Master Agreement” Proyek Asahan. Porsi kepemilikan saham beberapa kali mengalami perubahan sampai terakhir adalah 41,13 persen milik pemerintah dan 58,87 persen dikuasai investor Jepang.
Inalum memiliki kapasitas dengan desain awal untuk memproduksi 225 ribu ton aluminium ingot per tahun dengan sumber listrik PLTA Asahan II berkapasitas terpasang 640 Megawatt.
Tips Lolos CPNS Lulusan SMA Raih Mimpi Bekerja di Pemerintahan
Copyright © Pusat Info CPNS 2020 - 202 q 0.478 s.