Inilah Gaji Pensiunan PNS dalam Skema Baru

Gaji PNSSkema Gaji PNS – Menjadi PNS memang masih menjadi dambaan banyak Warga Negara Indonesia. Bahkan dengan akan adanya perbaikan skema Gaji PNS mendatang, sangat mungkin peminat PNS akan makin banyak. Seperti dikabarkan, bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokraksi (MenPAN-RB), Asman Abdur mengungkapkan rencana pergantian skema pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertujuan agar pensiunan PNS bisa hidup layak.

Selama ini iuran yang harus dibayar PNS sebesar 4,75 persen dari gaji tetap. Mendapat subsidi pemerintah yang bersumber dari APBN supaya memenuhi besaran pensiun yang diterima PNS. Yakni sebesar 75 persen dari gaji pokok.

“Eselon satu sekarang itu gajinya dengan tunjangan dari tiap bulan Rp 44 juta. Begitu pensiun tinggal Rp 4 juta penghasilannya. Itu kan terlalu drastis, itu hidup di Jakarta saja enggak cukup,” kata Asman Abdur di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/3).

Dia menuturkan pemerintah sedang menyusun formulasi supaya gaji pensiun yang diterima bisa digunakan untuk memenuhi kehidupan yang layak. Rencananya, skema yang digunakan adalah fully funded. Tiap bulan bukan hanya PNS mengiur dana pensiun. Namun juga pemerintah.

Akan tetapi belum dapat diketahui besaran iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah. “Itu (besaran iuran) yang lagi mau diputuskan, belum final,” jelasnya.

Asman berharap agar rencana itu dapat segera dirampungkan tahun ini. Dengan demikian PNS baru dapat segera menikmati skema fully funded, bukan lagi pay as you go. Sedangkan bagi PNS yang masih aktif namun mendekati masa pensiun, dana yang telah diiurkan selama masa pay as you go akan di-cut off. Lalu berganti ke skema fully funded.

“Misalnya ada yang 10 tahun lagi mau pensiun, itu nanti dihitung (dana pensiunnya) dapat dua metode dia. Ada cut off-nya,” jelasnya. Apabila skema fully funded berlaku, maka skema lama akan dihapus. PNS tidak bisa memilih mau ikut skema yang mana.

Bagaimana? Apakah Anda masih berminat menjadi PNS ?…Jika iya, persiapkan diri Anda sejak dini untuk memenangkan persaingan dalam Rekrutmen CPNS