Kuota CPNS 2018 Sebesar 238.015 Formasi

Kuota CPNS 2018Kuota CPNS 2018 – Tahun 2018 dipastikan pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS baru. Bagi Anda yang ingin menjadi CPNS harus menyimak informasi yang kami berikan berikut ini. Pemerintah secara resmi menetapkan kuota CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang. Penetapan ini dipertegas dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PermenPAN-RB) Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 diterbitkan sebagai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018. “PermenPAN-RB ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018,” kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir yang dihubungi, Rabu (5/9).

Dia menjelaskan, berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, dinyatakan bahwa total alokasi penetapan kebutuhan untuk Instansi Pusat dan Daerah sejumlah 238.015. Dengan rincian Instansi Pusat sebanyak 51.271 dan Instansi Daerah sebanyak 186.744.

“Adapun prioritas penetapan kebutuhan PNS 2018 adalah bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jabatan fungsional, dan jabatan teknis lain,” ucapnya. Dalam penerimaan CPNS 2018, tes tetap menggunakan sistem CAT, jadi pastikan Anda sudah menguasai apa itu tes model CAT. Nah, bagi yang serius ingin lolos dalam tes CAT, silakan mempelajari juga kisi-kisi Tes CAT CPNS di : https://ujian.latihansoal.com