Lowongan Bank Indonesia KPwBI Jateng

Lowongan Bank Indonesia KPwBI Jateng – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah / KPwBI Provinsi Jawa Tengah membuka peluang karir bagi para kandidat terbaik yang memiliki integritas, dedikasi, komitmen dan motivasi tinggi untuk menjadi pakar Program Sosial Bank Indonesia (PSIBI) KPwBI Provinsi Jawa Tengah.

  • Program Tenaga Ahli Sosial Bank Indonesia (PSBI)

Deskripsi Pekerjaan

Persyaratan Umum :

  • Pria
  • Usia : 35 – 45 tahun
  • Minimal Sarjana jurusan Manajemen, Pertanian / Agribisnis, Agronomi dan Hortikultura, Perikanan, Peternakan, Teknologi Pangan, Industri Pertanian, Industri Peternakan, Pengembangan Daerah, Sosiologi
  • IPK minimal 3,00
  • Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang tanggung jawab sosial perusahaan, penguatan / pemberdayaan ekonomi masyarakat, administrasi publik, manajemen sumber daya manusia

Persyaratan Khusus :

  • Memiliki pengetahuan dan kemampuan tanggung jawab sosial perusahaan dalam pengembangan kapasitas masyarakat, desain pemikiran, dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan publik
  • Memiliki pengetahuan tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
  • Memiliki keahlian dalam penelitian dan menyusun konsep program sosial secara komprehensif
  • Memiliki kemampuan menganalisis dan menulis secara ilmiah
  • Komputer yang melek huruf di Microsoft Office

Situs Referensi

  1. www.bi.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Apabila Anda tertarik dan merasa memenuhi persyaratan, silakan kirimkan lamaran Anda ke :

KPwBI Provinsi Jawa Tengah
Jl. Imam Bardjo SH No. 4
Semarang
Jawa Tengah

Ketentuan Umum :

  • Seluruh tahapan dalam proses rekrutmen KPwBI Jateng ini tidak dipungut biaya apa pun.
  • Keputusan Komite Seleksi ini bersidat mutlak dan final.
  • Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: gita_sh [at] bi go.id / andriyan [at] bi.go.id.
  • Hanya kandidat terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  • Masa pendaftaran dibuka pada 11 – 26 Juni 2020.

Tentang BI

Lowongan Bank Indonesia KPwBI Jateng

Bank Indonesia – BI merupakan bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.